PENCEGAHAN BAHAYA NARKOBA MELALUI SOSIALISASI BAGI MASYARAKAT DITINJAU DARI ASPEK HUKUM DAN KESEHATAN
DOI:
https://doi.org/10.59407/jpki2.v1i4.54Abstract
Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan di Kelurahan pasar Tais. Kelurahan ini terletak di jalan lintas sehingga cukup banyak alur lalu lintas masyarakat, maka tiak menutup kemungkinan banyak kasus narkoba yang ditemui di masyarakat. Semakin majunya perkembangan zaman, semakin banyak hal negatif yang hadir di masyarakat. Salah satunya di daerah Kelurahan Pasar Tais, karena banyaknya kasus kenakalan Remaja membuat pesatnya penyebaran Narkoba dikalangan masyarakat. Untuk mengurangi tingkat penyebaran dan pemakaian Narkoba. Melihat Fenomena ini maka kehadairan dari piahk pergutuan tinggi sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba baik dari sudut pandang hukum ataupun kesehatan. Melalui kegiatan pengabdian ini maka dilaksanakan sosialisasi dan sosialisasi sebagai salah satu cara untuk memperkuat kesadaran Masyarakat dengan menjelaskan seputar Hukum dan dampak Kesehatan pada pengguna Narkoba. Dampak yang bisa dilihat setalah dengan adanya kegiatan ini, masyarakat menjadi semakin paham tentang bahaya dari Narkoba baik itu pengedar maupun pemakai. Setalah diberikan edukasi ini masyarakat sangat antusias untuk mengetahui lebih tentang bahaya narkoba bagi keluarga dan masyarakat setempat. hal ini akan sama-sama menimbulkan konsekuensi yang buruk baik dari segi Hukum maupun dari Segi Kesehatan.Pihak kelurahan meminta adanya kegiatan serupa dilaksanakan secara berkelanjutan.
Kata Kunci: Narkoba, Hukum, Kesehatan, Sosialisasi