Etika Publikasi

Jurnal Pengabdian Kolaborasi dan Inovasi IPTEKS (JPKI2) mengacu pada Komite Etika Publikasi (COPE). Rincian pedoman dan standar internasional dapat ditemukan di situs web COPE.

Pernyataan kode etik ilmiah merupakan pernyataan kode etik untuk semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis (author). Kode Etika Publikasi Ilmiah menjunjung 3 nilai etika dalam publikasi, seperti (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

Tanggung Jawab Penerbit :

  1. Penerbit bertanggungjawab menerbitkan naskah yang setelah melalui proses editing, penelaahan, dan layout sesuai dengan kaidah penerbitan Jurnal Ilmiah.
  2. Penerbit bertanggungjawab menjamin kebebasan akademik bagi para editor dan Mitra bestari dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
  3. Penerbit bertanggungjawab menjaga privasi dan melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta, dan kebebasan editorial.

Tanggung Jawab Editor :

  1. Dalam proses penelaahan dan penerimaan naskah, tim editor jurnal berasaskan pada asas kesamaan perlakuan dalam pengambilan keputusan untuk mempublikasi naskah dengan tidak membedakan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau ideologi politik penulis.
  2. Editor Jurnal bertanggungjawab dalam memutuskan naskah  yang layak dipublikasikan melalui rapat dewan editor yang mengacu pada persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
  3. Editor dan tim editorial Jurnal tidak akan mengungkapkan setiap informasi tentang naskah atau naskah  yang masuk kecuali atas izin penulisnya.
  4. Naskah yang tidak diterbitkan tidak akan digunakan oleh penelitian editor Jurnal untuk kepentingannya sendiri dan akan dikembalikan langsung kepada penulisnya.
  5. Editor harus memastikan bahwa setiap naskah dievaluasi terlebih dahulu untuk mengetahui keasliannya. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijaksana. Editor harus menggunakan peer reviewer yang tepat untuk makalah yang dipertimbangkan untuk dipublikasikan dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.

Tanggungjawab Mitra Bestari :

Mitra Bestari Jurnal membantu editor dalam membuat keputusan editorial terhadap naskah/naskah  yang masuk

  1. Mitra bestari Jurnal bertanggungjawab terhadap rekomendasi naskah yang ditelaahnya.
  2. Telaah  naskah dilakukan secara obyektif, dan didukung oleh argumentasi yang jelas.
  3. Mitra bestari Jurnal bertanggungjawab terhadap kutipan, referensi, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme atas naskah  yang ditelaahnya.
  4. Mitra bestari Jurnal harus selalu menjaga kerahasiaan informasi dan tidak menggunakan informasi dari naskah yang ditelaahnya untuk keuntungan/kepentingan pribadi
  5. Mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.
  6. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Mitra bestari tidak boleh mempertimbangkan naskah yang mengandung konflik kepentingan yang timbul dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.
  7. Mitra bestari harus mengidentifikasi karya relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang peninjau juga harus memberi tahu editor tentang adanya kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan setiap makalah terbitan lain yang ditahui.

 Tanggungjawab Penulis :

  1. Penulis harus menyajikan naskah  hasil pemikiran atau penelitiannya secara jelas, jujur, dan tanpa duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
  2. Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas naskah  yang telah ditulis.
  3. Apabila seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang diterbitkannya, maka menjadi kewajiban penulis untuk segera memberitahukan kepada editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.
  4. Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip
  5. Penulis harus memastikan bahwa telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal tersebut telah dikutip atau dicantumkan pada tempat yang tepat.
  6. Penulis harus menulis naskah secara etis, jujur dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku.
  7. Penulis tidak melakukan double submit ke Jurnal lain saat proses di Jurnal ini masih berlangsung.
  8. Penulis tidak berkeberatan jika naskahnya mengalami penyuntingan pada proses penelaahan dan layout tanpa mengubah subtansi atau ide pokok dari tulisan.
  9. Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi dari hasil yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari hasil kegiatan/penelitian, maka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak sesuai disertakan pada makalah, dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final makalah dan telah menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan.