PENGARUH LITERASI PAJAK, SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU DENGAN SANKSI PERPAJAKAN SEBAGAI VARIABEL MODERASI

Authors

  • Erna Listyaningsih Dosen Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Manajemen Universitas Malahayati
  • Samiyatun Hoyriyah Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Manajaemen Universitas Malahayati

DOI:

https://doi.org/10.59407/jakpt.v1i3.577

Keywords:

Penghindaran Pajak

Abstract

Dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, literasi pajak, sistem administrasi perpajakan dan kualitas pelayanan menjadi salah satu sebab yang bisa mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan wajib pajak dapat diukur dari pemahaman terhadap semua ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan dan melaporkan pajak yang terutang tepat pada waktunya. Pelayanan sering dijadikan tolak ukur keberhasilan suatu organisasi atau instansi pemerintah untuk memenuhi keinginan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui literasi pajak (X1), sistem administrasi perpajakan (X2) dan kualitas pelayanan (X3) terhadap kepatuhan wajib pajak dengan sanksi perpajakan (Z) sebagai variabel moderasi. Alat analisis yang digunakan dengan SPSS 23, dengan jumlah responden 80 orang pada wajib pajak daerah Kabupaten Pringsewu.

References

Adi, Muhammad Dimas (2018). Pengaruh Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Pada Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm). Skripsi Fakultas Ilmu Tarbiyan dan Keguruan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Allingham, M. G., & Sandmo, A. (1972). Income tax evasion: A theoretical analysis. Taxation: critical perspectives on the world economy, 3(1), 323-338

Ardiansyah, R. (2019). Kepatuhan Wajib Pajak Memoderasi Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Ekonomika, 10(2), 31-46.

Ariani, M., & Kautsar, A. (2016). Pengaruh Praktik Korupsi Perpajakan Terhadap Kepercayaan dan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Quality, Vol. 6, No, 350–365.

Astana, Wayan Sugi; MERKUSIWATI, Ni Ketut Lely Aryani. PENGARUH PENERAPAN SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN MODERN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK. E-Jurnal Akuntansi, [S.l.], v. 18, n. 1, p. 818-846, jan. 2017.

Febriani, Y. K. (2015). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak. Accounting Analysis Journal, 4.4.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25. Semarang: Universitas Diponegoro.

Habibi, M. Y. (2016). Analisis tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang mempengaruhi tingkat pendapatan pajak. Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Hutagaol, J., Winarno, W. W., & Pradipta, A. (2007). Strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Jurnal akuntabilitas, 6(2), 186-193.

Kastolani O. J. Y., Ardiyanto. M. D., (2017) Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemeriksaan terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan, Diponegoro Journal of Accounting.

Lestari, M. A., & Hadi, D. A. (2022). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran, dan Kualitas Pelayan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Bumi dan Bangun. Owner, 6(4), 4092–4107.

Maciejovsky, B., Kirchler, E., & Schwarzenberger, H. (2007). Misperception of chance and loss repair: On the dynamics of tax compliance. Journal of Economic Psychology, 28(6), 678–691.

Martono, N. (2010). Metode penelitian kuantitatif. Rajawali Pers, Jakarta.

Mulyadi, D., Gedeona, H. T., & Afandi, M. N. (2016). Administrasi Publik Untuk Pelayanan Publik: Konsep Dan Praktik Administrasi Dalam Penyusunan Sop, Standar Pelayanan, Etika Pelayanan, Inovasi Untuk Kinerja Organisasi. Alfabeta, Jakarta.

Nuha, M. U. (2018). Pajak dan Pembangunan Nasional. Direktorat Jenderal Pajak.

Palil, M. R. (2010). Tax Knowledge and Tax Compliance Determinants in Self Assessment System in Malaysia. University of Birmingham, 1.438.

Rahayu, Sri, and Ita Salsalina Lingga. "Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survei Atas Wajib Pajak Badan Pada Kpp Pratama Bandung †Xâ€)." Jurnal akuntansi 1.2 (2009): 119-138.

Rahayu, N. (2017). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi pajak, dan Tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak. Akuntansi Dewantara, 1(1), 15-30.

Saad, N. (2014). Tax Knowledge, Tax Complexity and Tax Compliance: Taxpayers’ View. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 109(1), 1069–1075.

Saharani, Sela Anisya, and Rida Perwita Sari. "Pengaruh Literasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dimoderasi Insentif Pajak." Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ) 4.5 (2023): 5605-5614.

Siamena, E., Sabijono, H., & Warongan, J. D. (2017). Pengaruh sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Manado. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(2).

Surjadi. (2009). Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Refika Aditama, Bandung.

Triono, B., Ayem, S., & Erawati, T. (2022). Kualitas Pelayanan Dan Penggunaan Aplikasi Si-Apik Terhadap Penerimaan Pajak Dengan Kepatuhan Pajak Sebagai Variabel Intervening. Balance : Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 7(2), 117.

Yanti, Kadek Eryn Mega, Anik Yuesti, and Desak Ayu Sriary Bhegawati. "Pengaruh NJOP, Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Dan SPPT Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Dengan Sanksi Pajak Sebagai Variabel Moderasi Di Kecamatan Denpasar Utara." Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA) 3.1 (2021).

Yuesti, Anik, Nyoman Gede Wimana Prananta, and Desak Ayu Sriary Bhegawati. "Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat Dengan Sanksi Pajak Sebagai Variabel Moderasi." Media Akuntansi Perpajakan 7.1 (2022): 7-18.

Yuthiica, G. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dan Penerimaan Pajak (Studi Pada Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Doctoral Dissertation Universitas Brawijaya.

Downloads

Published

2024-03-20

How to Cite

Listyaningsih, E., & Hoyriyah, S. (2024). PENGARUH LITERASI PAJAK, SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU DENGAN SANKSI PERPAJAKAN SEBAGAI VARIABEL MODERASI. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan Dan Tata Kelola Perusahaan, 1(3), 164–177. https://doi.org/10.59407/jakpt.v1i3.577

Issue

Section

Volume 1 Nomor 3 Maret 2024

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.