Kebijakan Plagiarisme
"PLAGIARISME" dapat terjadi dalam dua bentuk: 1) penulis dengan sengaja menyalin karya orang lain dan mengklaimnya sebagai milik mereka, atau 2) penulis menyalin materi miliknya yang telah diterbitkan sebelumnya baik seluruhnya atau sebagian, tanpa memberikan referensi yang sesuai - juga disebut sebagai "self-plagiarism" atau "duplicate publication".
Plagiarisme sebelum publikasi
Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan dan Governance (JAKPG) akan menilai setiap kasus plagiarisme atas dasar kemampuannya sendiri. Jika plagiarisme terdeteksi, baik oleh editor, peer reviewer atau staf editorial pada tahap apa pun sebelum publikasi manuskrip - sebelum atau setelah penerimaan, selama pengeditan atau pada tahap pembuktian halaman, kami akan memberi tahu penulis, bertanya padanya atau untuk menulis ulang teks atau mengutip teks dengan tepat dan mengutip sumber aslinya. Jika plagiarisme ekstensif - yaitu, jika setidaknya 20% dari kiriman asli /sama - artikel dapat ditolak dan institusi / perusahaan penulis akan diberitahu.
Kapan dilakukan pengecekan Plagiarisme?
Setiap manuskrip yang dikirimkan ke Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan dan Governance (JAKPG) akan diperiksa. Pengecekan plagiarisme dilakukan dengan Software Turnitin.
Bagaimana pengecekan plagiarisme dilakuan?
Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan dan Governance (JAKPG) menggunakan Turnitin Software untuk mendeteksi adanya teks yang sama dan serupa dalam naskah yang dikirimkan.