STRATEGI PENINGKATAN PRODUKTIVITAS UMKM MELALUI PEMANFAATAN INFORMASI BIAYA DI KOTA BENGKULU
DOI:
https://doi.org/10.59407/jpki2.v2i2.613Abstract
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, berkontribusi secara signifikan terhadap kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Namun, meskipun pesatnya perkembangan UMKM, masih terdapat tantangan dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas produk serta jasa yang dihasilkan. Dalam konteks Provinsi Bengkulu, terlihat bahwa UMKM telah menyebar di berbagai sektor, namun tingkat produktivitasnya masih terbilang rendah. Pentingnya pemahaman akan informasi biaya bagi pelaku UMKM menjadi fokus dalam upaya meningkatkan produktivitas mereka. Metode kegiatan yaitu ceramah, pelatihan dengan pendekatan Problem Based Learning, dan sesi diskusi. Ceramah akan memberikan pemahaman tentang konsep biaya dan relevansinya dalam pengambilan keputusan bisnis, sementara pelatihan akan memungkinkan peserta untuk berlatih menganalisis biaya relevan dari kasus-kasus yang disediakan. Selain itu, sesi diskusi akan memungkinkan peserta untuk berbagi pengalaman dan mendiskusikan kendala-kendala yang mereka hadapi dalam menggunakan informasi biaya dalam menjalankan usaha mereka. Kegiatan ini tidak hanya memiliki keterkaitan dengan pemerintah daerah dan universitas sebagai pelaksana program pengembangan UMKM, tetapi juga memiliki rancangan evaluasi yang terperinci untuk mengukur keberhasilan implementasi kegiatan. Diharapkan bahwa melalui metode kegiatan ini, pemahaman dan penerapan informasi biaya di kalangan pelaku UMKM di Kecamatan Muara Bangkahulu dapat ditingkatkan, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kata Kunci : UMKM, Produktivitas, Strategi, Informasi Biaya
References
Hadiyati, E. (2011). Kreativitas dan Inovasi Berpengaruh Terhadap Kewirausahaan Usaha Kecil. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 13(1). https://doi.org/10.9744/jmk.13.1.8-16
Kara, M. (2013). Konstribusi Pembiayaan Perbankan Syariah terhadap Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 13(2). https://doi.org/10.15408/ajis.v13i2.944
Kustanto, A. (2022). Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sebagai: Pilar Ekonomi Kerakyatan Dalam Dimensi Politik Hukum Integratif. Qistie, 15(1), 17. https://doi.org/10.31942/jqi.v15i1.6485
Martini, R., Thoyib, M., & Yulita, Y. (2020). Penerapan Perhitungan Biaya Relevan dalam Pengambilan Keputusan Pesanan Khusus. Jurnal Ilmiah Ekonomi Global Masa Kini, 11(1), 9–15. https://doi.org/10.36982/jiegmk.v11i1.1054
Nola, L. F. (2016). Upaya Pelindungan Hukum Secara Terpadu Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Negara Hukum, 7(1), 35–52. https://jurnal.dpr.go.id/index.php/hukum/article/view/949
Pramudya, M. F., Nurleli, & Anandya, A. (2022). Pengaruh Pengetahuan Laporan Keuangan dan Orientasi Kewirausahaan terhadap Kinerja UMKM. Bandung Conference Series: Accountancy, 2(2), 1094–1102. https://doi.org/10.29313/bcsa.v2i2.3516
Primajati, G., Suhendra, E., Amrullah, A. Z., & ... (2022). Pendidikan Literasi Teknologi untuk Pesantren dalam Rangka Mendukung Merdeka Belajar di Pondok Pesantren. Jurnal Mengabdi …, 1(1), 17–22. https://journal.mudaberkarya.id/index.php/JMH/article/view/2






















