PELATIHAN PENGELOLAAN BAGI ANGGOTA KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KPRI) SEJAHTERA DINAS PENDIDIKAN KOTA TEGAL

Authors

  • Budi Susetyo Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal
  • Agnes Dwita Susilawati Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal
  • Eva Anggra Yunita Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal
  • Yuniarti Herwinarni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal
  • Mei Rani Amalia Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal
  • Sari Wiyanti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal

DOI:

https://doi.org/10.59407/jpki2.v2i2.641

Keywords:

Pelatihan Pengelolaan, Koperasi

Abstract

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, Koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi demi kepentingan Bersama. Koperasi melandaskan pada kegiatan berdarkan prinsip gerakan ekonomi kerakyatan yang berdarkan asas kekeluargaan. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip koperasi yang diakui oleh Internasional yaitu adanya penjelasan mengenai Sisa Hasil Usaha (SHU). Pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 dijelaskan bahwa koperasi mempunyai fungsi dan peranan diantaranya yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan Masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi anggota. Koperasi secara bersama-sama mendirikan satu organisasi Tunggal yang berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagaI pembawa aspirasi koperasi diantaranya adalah melakukan Pendidikan perkoperasian bagi anggota dan Masyarakat (Pasal 58 UU No. 25 Tahun 1992). Ketika pengurus mempertanggungjawabkan apa yang diamanahkan oleh anggota dalam pengelolaan koperasi, anggota sudah bisa mengetahui dan memahai laporan keuangan yang disajikan oleh pengurus dan pengawas. Usaha yang akan dilaksanakan sesuai dengan kepengurusannya adalah: simpan pinjam, dan sektor perdagangan (waserda/mart). Sehingga dibutuhkan penguatan di anggota agar bisa mengelola koperasi dengan baik dan professional yang dapat mensejahterakan anggotanya sedangkan masyarakat yang lemah (khususnya anggota) secara bertahap akan memiliki sikap, perilaku dan nilai-nilai yang lebih cocok bagi kemajuan  mereka sendiri maupun anggota secara seluruhnya

References

Apriliana, Shinta Devi, and Ertien Rining Nawangsari. 2021. “Pelatihan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Sdm) Berbasis Kompetensi.” Forum Ekonomi 23(4): 804–12.

Asir, Muhammad, and Rahmi Rahmi. 2021. “Manajemen Dan Metode Pelatihan Pada Irwani Pane Institute.” Jurnal Pendidikan Indonesia : Teori, Penelitian, dan Inovasi 1(2): 1–13.

Chaniago Arifinal. 1987. Perkoperasian Indonesia. Bandung: Angkasa.

Dompas, V. 2012. “Membangun Koperasi Berbasis Anggota Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Rakyat.” JBE (Journal of Business and Economics) 11(1): 95–105. http://ejournal.unklab.ac.id/index.php/jbe/article/view/74.

Hadisantoso, Erwin, Andi Basru Wawo, and Erwin Erwin. 2022. “Analisis Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (Sak Etap) Atas Laporan Keuangan Koperasi Kredit Bintang Utama Di Kabupaten Muna.” Jurnal Akuntansi Dan Keuangan 7(1): 15–27.

Hendar, S.Em., M.Si. 2011. Manajemen Perusahaan Koperasi, Pokok-Pokok Fikiran Mengenai Manajemen Dan Kewirausahaan Koperasi. Jakarta: Erlangga.

Khamimah, Wininatin. 2021. “The Role of Entrepreneurship in Promoting the Indonesian Economy.” Journal of Business Disruption 4(3): 2017.

Kusumantoro. 2010. “Minat Mahasiswa Untuk Menjadi Anggota Koperasi Mahasiswa.” Dinamika Pendidikan Unnes 5(2): 147–55.

Nurkholis, Kgs. M., Vhika Meiriasari, and Mutiara Kemala Ratu. 2023. “Pelatihan Akuntansi Dan Penyusunan Laporan Keuangan Bagi Pengurus/Pengelola Koperasi Di Kota Palembang.” Jurnal Abdimas Mandiri 7(2): 77–84.

Saputra, Agung, and M Rizky Ardiansyah. 2021. “Strategi Pengembangan Koperasi Serba Usaha (Ksu) Di Kota Medan.” Jurnal Administrasi Publik dan Kebijakan (JAPK) 1(1): 1–9.

Sitepu, Camelia Fanny, and Hasyim Hasyim. 2018. “PERKEMBANGAN EKONOMI KOPERASI Di INDONESIA.” Niagawan 7(2): 59–68.

Sri Sekarwati, Ayu Muji, and Nurul Mazidah. 2018. “Analisis Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (Sak Etap) Pada Laporan Keuangan Koperasi Karyawan Industri Kemasan Semen Gresik (Iksg).” Inovasi 14(1): 20.

Susanto, Y, and N K Daulay. 2022. “Pelatihan Kursus Dasar Perkoperasian Bagi Anggota Koperasi Kredit Rukun Kota Palembang.” Panrita Abdi-Jurnal Pengabdian pada … 6(3): 673–80. http://journal.unhas.ac.id/index.php/panritaabdi/article/view/18020%0Ahttp://journal.unhas.ac.id/index.php/panritaabdi/article/download/18020/8420.

Suyanti, Suyanti, Ningrum Astriawati, Waris Wibowo, and Handoyo Widyanto. 2022. “Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pelatihan Pengelolaan Koperasi.” Dedication : Jurnal Pengabdian Masyarakat 6(1): 87–94.

Syaiful, M., Aedy, Tamburaka. 2016. “Strategi Koperasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Anggota.” Jurnal Progres Ekonomi Pembangunan 1(1): 96–110.

Undang-Undang, No. 25. 1992. “Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Indonesia.” Peraturan Bpk (25): 1–57. https://www.peraturan.bpk.go.id.

Yuliza, A. 2015. “Analisis Pemahaman Akuntansi Koperasi Pada Koperasi Petani Sawit Sumber Rezeki Desa Kepenuhan Raya.” Cano Ekonomos 4(2): 75–80. https://www.neliti.com/publications/58233/analisis-pemahaman-akuntansi-koperasi-pada-koperasi-petani-sawit-sumber-rezeki-d.

Downloads

Published

2024-04-30

How to Cite

Susetyo, B., Susilawati , A. D., Yunita, E. A., Herwinarni, Y., Amalia, M. R., & Wiyanti, S. (2024). PELATIHAN PENGELOLAAN BAGI ANGGOTA KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KPRI) SEJAHTERA DINAS PENDIDIKAN KOTA TEGAL. Jurnal Pengabdian Kolaborasi Dan Inovasi IPTEKS, 2(2), 505–512. https://doi.org/10.59407/jpki2.v2i2.641

Issue

Section

Volume 2 Nomor 2 April 2024