PENGUATAN KETAHANAN EKONOMI DAN KELUARGA MELALUI PENYULUHAN HUKUM PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KELURAHANA SUMUR MELELEH KOTA BENGKULU
DOI:
https://doi.org/10.59407/jpki2.v2i1.483Abstract
Penguatan ketahanan ekonomi dan keluarga merupakan aspek kritis dalam pembangunan masyarakat, khususnya di Kelurahan Sumur Meleleh. Artikel ini membahas upaya penguatan ketahanan ekonomi dan keluarga melalui penyuluhan hukum yang ditujukan kepada masyarakat setempat. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak penyuluhan hukum dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan pemahaman mereka terhadap aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan keberlanjutan ekonomi dan keluarga. Metode penelitian melibatkan pengumpulan data primer dan sekunder, dengan menggunakan wawancara, observasi, dan analisis dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluhan hukum mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum yang berkaitan dengan aspek ekonomi dan keluarga. Selain itu, implementasi program ini juga berhasil meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber daya hukum yang dapat mendukung keberlanjutan ekonomi dan stabilitas keluarga. Dengan demikian, artikel ini mengusulkan perlunya terus memperkuat upaya penyuluhan hukum sebagai strategi untuk memperkokoh ketahanan ekonomi dan keluarga di Kelurahan Sumur Meleleh. Implementasi yang berkelanjutan dari program ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, mandiri secara ekonomi, dan mampu mengatasi tantangan yang mungkin muncul dalam konteks sosial dan hukum yang kompleks.
Kata Kunci : Penguatan Ketahanan Ekonomi, Keluarga, Penyuluhan Hukum
References
Arifqi, M. M. (2021). Pemulihan Perekonomian Indonesia Melalui Digitalisasi UMKM Berbasis Syariah di Masa Pandemi Covid-19. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 3(2), 192–205. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v3i2.311
Atmaja, I. S., Irawan, A., Arifin, Z., Habudin, I., Zakaria, N. M., & Rusmanto, S. (2020). Peranan Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Penguatan Ketahanan Keluarga di Kecamatan Tepus. Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat, 5(2), 75–88. https://doi.org/10.47200/jnajpm.v5i2.575
Kadir, M. A. A., Salmawati, Fajeriana, N., Ali, M., & Amri, I. (2023). Peran Lembaga Pemerintah Terhadap Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak: Studi Kasus Di Kota Sorong Papua Barat Daya Muhammad. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 9(1), 1–10. https://doi.org/10.33506/jn.v8i2.2444
M. Irwan, Z. A. (2023). Potensi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Akibat Praktik Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Jember. 1–174.
Muhammad, N. (2017). Resistensi Masyarakat Urban Dan Masyarakat Tradisional Dalam Menyikapi Perubahan Sosial. Substantia, 19(2), 149–168. http://substantiajurnal.org
Pramita, C. W., Fitri, E. R., Fitria, D., & Pahrizal. (2023). Memperkuat Kesadaran Masyarakat Tentang Narkoba Melalui Edukasi Dari Aspek Hukum Dan Kesehatan. Jimaku, 3 No 2, 26–32.
Rofa, I. T., Meilani, A. R., Hasibu, N. M. an, Nasution, A. K., & Suhairi, S. (2021). Analisis Aspek Pemasaran Dalam Studi Kelayakan Bisnis. VISA: Journal of Vision and Ideas, 1(2), 222–235. https://doi.org/10.47467/visa.v1i2.945
Sarianti, B., & Hangabei, S. M. (2021). Faktor Yang Melatarbelakangi Terjadinya Kekerasan Seksual Pada Anak Dalam Lingkungan Keluarga. Jurnal IDEA Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu, 21–33.
Sinabutar, M. J., Sari, R., Ramadhani, T., & Hidayati. (2023). Perkawinan anak dan Dinamika Ketahanan Keluarga (Studi Pada Aktor Pernikahan Usia Anak di Desa Peradong, Bangka Barat). XI, 289–296.
Sudaryanto, R., & Wijayanti, R. (2014). Strategi pemberdayaan UMKM dalam menghadapi pasar Bebas ASEAN. Jurnal Keuangan & Moneter, 16(1), 1–20.