PENINGKATAN PENGETAHUAN CALON PENGANTIN MELALUI EDUKASI KESIAPAN PRANIKAH DAN SKRINING KESEHATAN DI KECAMATAN MEDAN JOHOR
DOI:
https://doi.org/10.59407/jpki2.v4i1.3575Keywords:
Calon Pengantin, Edukasi Pranikah, Skrining Kesehatan, Stunting, Medan Johor.Abstract
Latar Belakang: Kesiapan kesehatan pranikah merupakan faktor determinan dalam mencegah komplikasi kehamilan dan memutus rantai stunting. Banyak calon pengantin (catin) yang melakukan pemeriksaan kesehatan hanya sebagai formalitas administratif tanpa memahami esensi klinisnya. Tujuan: Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran calon pengantin mengenai kesiapan fisik, mental, dan gizi melalui edukasi serta skrining kesehatan langsung. Metode: Kegiatan dilaksanakan di KUA Kecamatan Medan Johor dengan melibatkan 30 pasangan catin (60 responden). Metode yang digunakan adalah ceramah interaktif menggunakan media leaflet, diskusi, serta skrining kesehatan (pengukuran antropometri dan tekanan darah). Evaluasi dilakukan menggunakan kuesioner pre-test dan post-test yang dianalisis secara deskriptif. Hasil: Terdapat peningkatan nilai rata-rata pengetahuan peserta secara signifikan dari 62,5 menjadi 88,4 setelah intervensi. Hasil skrining menunjukkan 16,6% catin wanita berisiko Kurang Energi Kronis (KEK) berdasarkan ukuran LiLA < 23,5 cm. Seluruh peserta mendapatkan edukasi gizi prekonsepsi dan jadwal imunisasi Tetanus Toxoid (TT). Simpulan: Edukasi dan skrining pranikah efektif meningkatkan literasi kesehatan catin. Sinergi antara akademisi dan KUA sangat diperlukan untuk memastikan setiap calon pengantin memiliki kesiapan optimal sebelum memasuki masa kehamilan.
References
BKKBN. (2021). Panduan Pelaksanaan Pendampingan Keluarga dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Desa/Kelurahan. Jakarta: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
Dinas Kesehatan Kota Medan. (2023). Profil Kesehatan Kota Medan Tahun 2022. Medan: Dinas Kesehatan Kota Medan.
Kementerian Kesehatan RI. (2018). Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Pranikah bagi Calon Pengantin. Jakarta: Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kementerian Kesehatan RI. (2021). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksual. Jakarta: Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan RI. (2022). Buku Saku Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022. Jakarta: Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK).
Prawirohardjo, S. (2016). Ilmu Kebidanan. Jakarta: PT Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
Putri, A., & Handayani, S. (2020). Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Skrining Pranikah sebagai Upaya Pencegahan Stunting. Jurnal Pengabdian Masyarakat Kebidanan, 2(1), 15-22.
Saifuddin, A. B. (2014). Buku Panduan Praktis Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal. Jakarta: Bina Pustaka.
World Health Organization (WHO). (2013). Preconception Care to Reduce Maternal and Childhood Mortality and Morbidity. Geneva: WHO Press.
Yulivantina, E. V., et al. (2021). Pelaksanaan Skrining Pranikah sebagai Upaya Persiapan Kehamilan Sehat pada Calon Pengantin. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 114-121.






















