EDUKASI PINJAMAN ONLINE DALAM MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT PADA KELUARGA GURU-GURU PAUD DAN TK SEKECAMATAN BANYUMANIK

Authors

  • Hafiz_Rafi_Udin Universitas Negeri Semarang
  • Natal Kristiono
  • Ruhadi

DOI:

https://doi.org/10.59407/jpki2.v4i1.3434

Keywords:

Edukasi Keuangan, Pinjaman Online, Ekonomi Masyarakat, Guru PAUD, Literasi Finansial

Abstract

Perkembangan teknologi finansial telah membawa perubahan signifikan dalam akses layanan keuangan, termasuk pinjaman online yang semakin populer di kalangan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas edukasi pinjaman online dalam meningkatkan pemahaman dan kesejahteraan ekonomi keluarga guru-guru PAUD dan TK di Kecamatan Banyumanik. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman yang baik mengenai pinjaman online, termasuk manfaat, risiko, serta pengelolaan keuangan yang bijak, berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga guru. Edukasi yang diberikan membantu mereka dalam mengambil keputusan finansial yang lebih cerdas, menghindari risiko utang yang berlebihan, serta memanfaatkan pinjaman online secara produktif untuk kebutuhan ekonomi rumah tangga maupun usaha tambahan. Dengan demikian, edukasi mengenai pinjaman online tidak hanya meningkatkan literasi keuangan, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi keluarga guru PAUD dan TK di Kecamatan Banyumanik.

References

M. Ngafifi and M. Ngafifi, “ADVANCES IN TECHNOLOGY AND PATTERNS OF HUMAN LIFE IN SOCIO-CULTURAL PERSPECTIVE,” no. 3, pp. 33–47.

S. Anwar, “Revolusi Industri 4.0 Islam Dalam Merespon Tantangan Teknologi Digitalisasi,” At-Tuhfah J. Stud. Keislaman., vol. 8, no. 2, p. 16, 2019.

M. E. Pakpahan, S. Zulkifli, and A. Sunarto, “Perlindungan Hukum Pemberian Kredit Secara Digitalisasi Kepada Debitur Masa Perkembangan Financial Technology (Fintech),” J. RECTUM Tinj. Yuridis Penanganan Tindak Pidana, vol. 5, no. 1, p. 120, 2022, doi: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2561.

N. Saadah, “Perencanaan Keuangan Islam Sederhana dalam Bisnis E-Commerce pada Pengguna Online Shop,” Econ. J. Ekon. Islam, vol. 9, no. 1, pp. 105–128, 2018, doi: 10.21580/economica.2018.9.1.2593.

S. Rosedila, “Analisis Perlindungan Konsumen Terhadap Pelanggaran Hak Informasi Pribadi Pada Pinjaman Berbasis Online,” vol. 17, 2024, doi: 10.30595/pssh.v17i.1104.

F. M. Kasim, M. Daud, M. Mursalin, and M. Ali, “Pembinaan Masyarakat Melalui Edukasi Bahaya Pinjaman Online Untuk Menghindari Bahaya Kejahatan Siber di Gampong Cot Keumuneng Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara,” J. Solusi Masy. Dikara, vol. 2, no. 3, pp. 158–165, 2022.

O. Notarium, “Upaya Preventif dan Represif dalam Penanggulangan Kebocoran Data Pada Penyelenggaraan Pinjaman Online Imam Gunawan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta , Banten , Indonesia vol. 4, no. April, pp. 25–49, 2024.

M. M. Al Mubayin, Pengaruh Literasi Keuangan dan Risiko Investasi Terhadap Minat Investasi Mahasiswa, vol. 19, no. 2. 2022. [Online]. Available: http://repo.iain-tulungagung.ac.id/5510/5/BAB 2.pdf

D. R. Andista and R. Susilawaty, “The Influence of Perceived Ease of Use and Risk on Interest in Using Financial Online Loan Technology,” Pros. 12th Ind. Res. Work. Natl. Semin., pp. 1228–1233, 2021, [Online]. Available: https://jurnal.polban.ac.id/proceeding/article/view/2919

D. Ardiani, D. Sri Kartini, and A. Ganjar Herdiansyah, “Strategi Sosialisasi Politik Oleh Kpu Kabupaten Ngawi Untuk Membentuk Pemilih Pemula Yang Cerdas Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 Di Kabupaten Ngawi,” J. Socius J. Sociol. Res. Educ., vol. 6, no. 1, p. 18, 2019, doi: 10.24036/scs.v6i1.129.

R. Zulfikar, C. Adinda, G. Katim, D. M. Rinjani, S. Sonny, and K. Nurul, “Edukasi Menghadapi Era Digital Dan Resiko Teknologi Terhadap Kasus Judi Online dan Pinjaman Online dalam Upaya Penegakan dan Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Desa Banyusari,” vol. 2, no. 2, 2024.

B. Pengelolaan and K. Pribadi, “JURNAL NOMINAL / VOLUME VI NOMOR 1 / TAHUN 2017 PENTINGNYA LITERASI KEUANGAN BAGI PENGELOLAAN KEUANGAN PRIBADI Amanita Novi Yushita,” vol. VI, 2017.

A. Y. Pawestri, A. B. Adwitiya, and W. Ramadani, “Sosialisasi Upaya Hukum dan Literasi Keuangan Digital sebagai Solusi Hadapi Pinjaman Online Ilegal,” J. Pengabdi. Masy. IPTEKS, vol. 9, no. 1, pp. 36–41, 2023, doi: 10.32528/jpmi.v9i1.650.

A. M. Gomulya, “Efektivitas Peran Literasi Digital Dalam Pembangunan Ekonomi Digital, Studi Kasus Pada Korban Kejahatan Pinjaman Online Ilegal,” Kritis, vol. 32, no. 2, pp. 117–136, 2023, doi: 10.24246/kritis.v32i2p117-136.

Z. Setiawan et al., Kewirausahaan Digital. 2023.

P. Mahasiswa, D. Konsultasi, K. Untuk, P. Laporan, K. Umkm, and E. S. Kuwut, “Krida cendekia,” vol. 3, no. 2, 2024.

Downloads

Published

2026-02-02

Issue

Section

Article 2026