IMPLEMENTASI METODE KARTOMETRIK BERBANTUAN CITRA GOOGLE EARTH UNTUK PEMETAAN PENEGASAN BATAS WILAYAH DI KELURAHAN MATABUBU, KOTA KENDARI
DOI:
https://doi.org/10.59407/jpki2.v3i6.3404Keywords:
Batas Wilayah, Kartometrik, QGIS, Kelurahan Matabubu, Pemetaan PartisipatifAbstract
Permasalahan batas wilayah administrasi kerap menjadi sumber konflik dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan. Di Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, belum tersedianya peta batas resmi menyebabkan ketidakpastian tata ruang dan kelemahan dalam pengambilan kebijakan lokal. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan dalam memahami dan mengimplementasikan Metode Kartometrik Berbantuan Citra Google Earth untuk penegasan batas wilayah berdasarkan Permendagri No. 45 Tahun 2016. Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD), pelatihan aplikasi QGIS, dan pendampingan teknis pemetaan, program ini berhasil menghasilkan peta kerja awal batas wilayah Kelurahan Matabubu. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman konsep kartometrik dan keterampilan geospasial aparat kelurahan. Artikel ini menegaskan pentingnya pendekatan berbasis teknologi dalam proses penegasan batas wilayah administratif secara partisipatif.
References
Adikresna, P. R., & Budisusanto, Y. (2014). Penentuan Batas Wilayah Dengan Menggunakan Metode Kartometrik (Studi Kasus Daerah Kec. Gubeng Dan Kec.Tambaksari ). Journal of Geodesy and Geomatics (GEOID), 9(2), 195–200. https://iptek.its.ac.id/index.php/geoid/article/view/758/499
Angriani, P., Adyatma, S., Rahman, A. M., & Saputra, A. N. (2020). Peningkatan Kompetensi Spasial melalui Pembuatan Peta bagi Guru Geografi SMA di Kota Banjarmasin. 2(1), 31–36.
Aronoff, S. (1989). Geographic Information System: A Management Perspective. WDL Pub lications.
Astuti, E. D. T., Sabri, L. M., & Awaluddin, M. (2021). Analisis Penentuan Batas Pengelolaan Wilayah Laut Provinsi Berciri Kepulauan Dari Citra Sentinel-1a (Studi Kasus : Provinsi Kep. Bangka Belitung). Jurnal Geodesi Undip, 10, 69–77.
Badan Informasi Geospasial. (2019). Peraturan Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Metode Kartometrik pada Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan. Badan Informasi Geospasial.
Bashit, N., Prasetyo, Y., Firdaus, H. S., & Amarrohman, F. J. (2019). Penetapan Batas Desa Secara Kartometrik Menggunakan Citra Quickbird. Jurnal Pasopati, 1(2), 28–33.
Bashit, N., Susanti, S., Ariany, Z., & Syakur, A. (2020). Pelatihan Penggunaan Software QuantumGIS Untuk Peningkatan Kualitas Data Geospasial Desa Karanganyar. Jurnal Pasopati, 2(3), 150–157.
Gunawan, A., Octavia, A. G., Zalsabila, A. P., Saragi, A., Nurhayati, F., Razaq, M., Algansyah, N. A. N., Fitrianingsih, N., Eriad, P. P., Rika, Arrasyid, R., Putra, R. P., & Putri, T. J. (2022). Pembangunan Desa Berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG) Di Desa Rantau Atas Seiring Perpindahan IKN Di Kalimantan Timur. 1(3), 299–308.
Hadini, L. O., Kasmiati, S., Amaluddin, L. O., Saudi, F., & Oleo, U. H. (2024). Pemetaan Batas Wilayah Kelurahan Anggoeya Menggunakan Citra Google Earth. Jurnal Pengabdian Kolaborasidan Inovasi IPTEKS, 2(6), 1771–1781.
Hadini, L. O., Saudi, F., Nurgiantoro, & Hidayat, A. (2023). PKM Pengenalan Aplikasi Quantum Geographic Information System (QGIS) Dalam Pemetaan Tematik Bagi Aparat Pemerintahan Kelurahan Di Kecamatan Poasia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Communnity Development Journal, 4(6), 13548–13556.
Himawan, R. A., Subianto, S., & Firdaus, H. S. (2019). Analisis Karakteristik Segmen Batas Administrasi Desa Secara Kartometrik (Studi Kasus : Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang). 8(1), 475–485.
Kasmiati, S., Hadini, L. O., Amaluddin, L. O., Surdin, Saudi, F., & Nurhasanah. (2016). Implementasi Metode Kartometrik Untuk Pemetaan Penegasan Batas Kelurahan Anggoeya Di Kecamatan Poasia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. X.
Mubarak, S. (2023). Pemanfaatan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk Pemetaan Wilayah Kelompok Tani Utilization of Geographic Information Systems (GIS) for Mapping the Area of Farmer Groups. Jurnal Suluh Tani, 1(1), 2023–2059.
Mukaddas, J. (2022). Analisis Penentuan Titik Kartometrik Antar Batas Wilayah Kecamatan Konawe Dan Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(6), 805–812. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i6.97
Muliyanto, E. (2019). Kajian Teknis Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Studi Kasus : Kelurahan Tabalong, Kabupaten Tabalong). 2. http://eprints.itn.ac.id/4045/9/JURNAL.pdf
Nadeak, H., Dalla, A., Nuryadin, D., & Hadi, A. (2015). Batas Wilayah Desa Pasca Berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jurnal Bina Praja, 07(03), 239–250. https://doi.org/10.21787/jbp.07.2015.239-250
Peraturan Pemerintah. (2016). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. August.
Prayogo, L. M. (2021). Kebutuhan Anggaran Biaya Pembuatan Peta Batas Desa Secara Kartometrik di Desa Wates Kec. Jenangan Kab. Ponorogo. February. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.32587.11045
Putra, I. W. K. E. (2017). Pemanfaatan Citra Pengideraan Jauh Pada Google Earth Untuk Pembuatan Peta Citra Di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Media Komunikasi Geografi, 18(1), 54–65. https://doi.org/10.23887/mkg.v18i1.10557
Thamsi, A. B., Wakila, M. H., Juradi, M. I., & Aswadi, M. (2025). Pemanfaatan Aplikasi Android dan Quantum GIS Untuk Pembuatan Peta Bagi Taruna-Taruni SMK Penerbangan Techno Terapan Makassar. Abdimas Galuh, 7(1), 355. https://doi.org/10.25157/ag.v7i1.16849
Yuwono, Budisusanto, Y., & Firdaus, Z. (2014). Analisa Kronologis Permasalahan Batas Wilayah Administrasi Kabupaten Donggala Dan Kabupaten Mamuju Utara Dengan Menggunakan Metode Kartometrik Dan Geospasial. Geoid, 15(1), 20–27.






















