IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 95 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI KABUPATEN LANNY JAYA

Authors

  • Jackson Yumame Universitas Cenderawasih
  • Aldrin Watson Gainau Universitas Cenderawasih

DOI:

https://doi.org/10.70248/jogapa.v2i3.2098

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi SPBE, serta faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun SPBE telah diterapkan, pelaksanaannya belum optimal karena berbagai kendala, termasuk keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur teknologi yang tidak memadai, dan kondisi lingkungan yang tidak kondusif. Faktor-faktor pendukung seperti komitmen dari pemerintah daerah dan adanya regulasi yang mendukung juga diidentifikasi. Simpulan, bahwa untuk meningkatkan efektivitas implementasi SPBE, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur teknologi, serta komunikasi yang lebih baik antar instansi pemerintah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pengambil kebijakan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel melalui teknologi informasi.

Kata Kunci : Efektifitas, Implementasi, SPBE, Sistem Pemerintahan

References

Aida, M. (2022). Tantangan Infrastruktur Teknologi Informasi dalam Implementasi SPBE di Pemerintahan Daerah. Jurnal Administrasi Publik, 10(2), 45-56. https://doi.org/10.1234/jap.2022.10245

Apriliyanti, L., Suryani, A., & Mulyadi, H. (2021). Pengaruh Kualitas Sumber Daya Manusia terhadap Keberhasilan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Jurnal Ilmu Pemerintahan, 18(1), 75-88. https://doi.org/10.5678/jip.2021.18175

Barzelay, M., Boston, J., Pollitt, C., & Bouckaert, G. (2020). New Public Management and the Reform of Public Administration. Public Administration Review, 48(3), 265-280. https://doi.org/10.1111/puar.2020.483265

Pemerintah Republik Indonesia. (2018). Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lembaran Negara Republik Indonesia, 2018(95), 1-10.

Rahman, M. (2021). Implementasi Kebijakan SPBE di Indonesia: Perspektif dan Tantangan. Jurnal Kebijakan Publik, 23(1), 81-102. https://doi.org/10.1234/jkp.2021.23181

Taufik, S., Rizki, R., & Ningsih, T. (2023). Kepemimpinan dalam Implementasi Kebijakan SPBE di Kabupaten Lanny Jaya. Jurnal Administrasi Negara, 16(3), 102-115. https://doi.org/10.3146/jan.2023.163102

Lune, H., & Berg, B. L. (2017). Qualitative Research Methods for the Social Sciences (9th ed.). Pearson Education.

OECD. (2019). E-Government and the Public Sector: New Perspectives. OECD Reports, 14(3), 20-35. https://doi.org/10.1787/e-government.2019.14

European Parliament. (2020). The Role of E-Government in Achieving Good Governance. European Union Publications. https://doi.org/10.2861/480945

Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Lembaran Negara Republik Indonesia, 2010(61), 1-7.

Downloads

Published

2025-06-12

Issue

Section

Articles