STRATEGI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DALAM MENINGKATKAN MINAT INVESTASI DI PROVINSI RIAU
DOI:
https://doi.org/10.70248/jogapa.v2i3.2092Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam meningkatkan minat investasi di Provinsi Riau. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, yang melibatkan pengumpulan data melalui wawancara dan observasi, serta analisis data secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPMPTSP Provinsi Riau menerapkan empat strategi utama dalam meningkatkan minat investasi, yaitu Image Marketing, Attraction Marketing, Infrastruktur Marketing, dan People Marketing. Strategi-strategi ini berfokus pada pembentukan citra positif, promosi potensi daerah, pengembangan infrastruktur yang memadai, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa keberhasilan strategi DPMPTSP dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci: Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Strategi Pemasaran, Investasi, Image Marketing, Attraction Marketing
References
Assuri, A. (2016). Strategi Organisasi dalam Pencapaian Tujuan: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Penerbit Buku Akademik.
Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia. (2024). Laporan Realisasi Investasi Tahun 2024. Diakses dari https://ric.dpmptsp.riau.go.id
Kurniawan, C. (2016). Pengaruh Investasi Terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 12(4), 1–9. https//doi.org/10.31851/jmwe.v12i4.3005
Maksum, M. (2010). Manajemen Investasi Wakaf Uang. Muqtasid, 1, 1–20.
Maryam, N. (2016). Mewujudkan Good Governance Melalu Palyanan Publik. Jurnal Ilmu Politik Dan Komunikasi, VI(1), 1–18.
Nur Wijayanti, S. (2017). Hubungan Antara Pusat dan Daerah Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Jurnal Media Hukum, 23(2), 186–199. https://doi.org/10.18196/jmh.2016.0079.186-199
Puasa, R. R., Lumolos, J., & Kumayas, N. (2018). Kewenangan pemerintah desa dalam peningkatan perekonomian di Desa Mahangiang Kecamatan Tagulandang Kabupaten Kepulauan Sitaro. Jurnal Eksekutif, 1(1), 1–10. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jurnaleksekutif/article/download/21120/20831
Sugiyono, A. (2015). Metode Penelitian Kualitatif: Pendekatan dan Aplikasinya dalam Penelitian Sosial. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono, A. (2022). Metode Penelitian Kualitatif untuk Bisnis dan Sosial. Jakarta: Penerbit Andi.
Sunariyah, S. (2015). Dasar-dasar Penanaman Modal di Indonesia. Jakarta: Penerbit Citra Aditiya.
















