ANALISIS KEBIJAKAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB MEMBAYAR PAJAK DI INDONESIA

Authors

  • Triana Dani Maulana UIN K.H Abdurrahman Wakhid Pekalongan
  • Imahda Khoiri Furqon UIN K.H Abdurrahman Wakhid Pekalongan

DOI:

https://doi.org/10.70248/jakpt.v3i2.3122

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan perpajakan terhadap pemenuhan wajib pajak di Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi literatur, yang mengumpulkan dan menganalisis informasi dari berbagai sumber, termasuk artikel jurnal, buku, laporan resmi, serta disertasi dan tesis terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti pemahaman terhadap kebijakan perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, dan penerapan sanksi. Meskipun wajib pajak mengatasi berbagai kendala, seperti kurangnya kesadaran dan pemahaman yang memadai mengenai kewajiban perpajakan, penelitian ini menemukan bahwa peningkatan edukasi perpajakan serta pelayanan yang lebih baik dapat secara signifikan mendorong tingkat kepatuhan. Selain itu, penerapan sanksi yang tegas juga berperan penting dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak akan kewajiban mereka. Penelitian ini memberikan wawasan yang penting bagi pengambil kebijakan untuk merumuskan strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan pemenuhan wajib pajak, sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan pajak negara. Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi referensi bagi kajian selanjutnya dalam bidang perpajakan dan kontribusi terhadap pengembangan kebijakan perpajakan yang lebih baik di Indonesia.

References

Akib, M., & Lambe, S. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari). Online Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 08(01), 2503–1635. http://jak.uho.ac.id/index.php/journal

Andreansyah, F., & Farina, K. (2022). Analisis Pengaruh Insentif Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jesya, 5(2), 2097–2104. https://doi.org/10.36778/jesya.v5i2.796

Anisya, Julianty Sidik Tjan, & St. Sukmawati. (2022). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Faktor Kesadaran terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Paradoks : Jurnal Ilmu Ekonomi, 5(3), 182–191. https://doi.org/10.57178/paradoks.v5i3.409

Asnawi, H. S., & Mukhlishin, A. (2017). Sanksi Perpajakan Dan Pengadilan Pajak Di Indonesia: Upaya Optimalkan Perolehan Pajak Kaitannya Dengan Pembangunan Nasional. Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 5(2), 355–376. https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/adzkiya/article/view/1041%0Ahttp://ejournal.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php/jk/article/view/103.

Christian, F. F., & Aribowo, I. (2021). Pengawasan Kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak Strategis Di Kpp Pratama Sukoharjo. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 5(2), 102–107. https://doi.org/10.31092/jpi.v5i2.1320

Fitri, A. N., Dimyati, M., & Sari, N. K. (2025). Analisis Perbandingan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Sebelum Dan Sesudah Penerapan Program Pengungkapan Sukarela (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di Kpp Pratama Jember). RISTANSI: Riset Akuntansi, 5(2), 181–201. https://doi.org/10.32815/ristansi.v5i2.1839

Frinola Minovia, A., Yulistia Muslim, R., & Karimi, K. (2025). Kualitas Pelayanan Fiskus, Kesadaran Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak: Peran Moderasi Kondisi Keuangan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Ekonomika, 15(1), 87–95. https://doi.org/10.37859/jae.v15i1.8807

Hartanto, H., & Wahyandono, M. P. (2025). Criminal Sanctions in Indonesian Taxation Law: Re-Evaluating Proportionality and Legal Certainty. Res Nullius Law Journal, 7(2), 98–107. https://doi.org/10.34010/rnlj.v7i2.12749

MUC Consulting. (2020). Ketentuan Umum Perpajakan Ini Dirombak dalam Omnibus Law. https://muc.co.id/en/article/these-general-provisions-on-taxation-are-overhauled-in-the-omnibus-law

Nalik, R. J., Suyanto, S., & Aji, A. W. (2021). Tingkat Pengetahuan Perpajakan, Kepatuhan Dan Ketegasan Sanksi Perpajakan Terhadap Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 4(2), 335–356. https://doi.org/10.26618/jrp.v4i2.6331

Nasution, D. A. D. (2019). Analisis Pengaruh Kebijakan Eksekutif Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Sebagai Upaya Mendongrak Penerimaan Negara. Jurnal Profita, 12(3), 445. https://doi.org/10.22441/profita.2019.v12.03.007

Nugrahani, R., & Suryaningrum, S. (2023). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Sleman. Kompartemen : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 21(1), 155. https://doi.org/10.30595/kompartemen.v21i1.16736

Nursabrina, B. E. (2024). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Indonesia: Perspektif Pengetahuan, Sanksi, dan Teknologi. Jurnal Perpajakan dan Keuangan Publik, 3(2), 79–86. https://doi.org/10.15575/jpkp.v3i2.41528

Pratama, M., & Nugrohoseno, D. (2022). Jurnal Akuntansi dan Pajak. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 23(01), 1–20.

PRAWIRAJAYA, V. R. (2019). ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI SALATIGA.

Putri, K., & Machdar, N. M. (2025). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak dari Pemahaman Peraturan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya , Indonesia. 3(1).

Riyadi, S. P., Setiawan, B., & Alfarago, D. (2021). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak, dan Pemungutan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Badan. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 8(02), 57–67. https://doi.org/10.35838/jrap.2021.008.02.16

Suhidayat, T. (2021). Analisis Dimensi Kualitas Pelayanan Admnitrasi Pajak Berupa Reabilty; Responsiveness; Assurance; Empaty Dan Tangibles Imlikasinya Terhadap Kepuasan Wajib Pajak Badan Pada Kantor Pelayanan Pajak Cimahi. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 22(2), 569. https://doi.org/10.29040/jap.v22i2.3784

Tanry, C. A., Pakpahan, K., & Pakpahan, E. F. (2024). Juridical Review of The Amount of Administrative Sanctions in the Form of Interest and Interest Rewards PP No 35 of 2023. International Journal of Business, Law, and Education, 5(2), 2609–2616. https://doi.org/10.56442/ijble.v5i2.922

Wardhani, M. R., & Singgih, R. P. (2025). Pengaruh Pelayanan Perpajakan Dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kpp Pratama Jakarta Senen Tahun 2024. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 5(3), 313–339.

Yenti, Elyanti Rosmanidar, & Marissa Putriana. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak,Pelayanan Perpajakan Dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Jambi Telanaipuara. Jurnal Mutiara Ilmu Akuntansi, 1(1), 52–71. https://doi.org/10.55606/jumia.v1i1.1105

Downloads

Published

2025-12-31

How to Cite

Triana Dani Maulana, & Imahda Khoiri Furqon. (2025). ANALISIS KEBIJAKAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB MEMBAYAR PAJAK DI INDONESIA. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan Dan Tata Kelola Perusahaan, 3(2), 337–347. https://doi.org/10.70248/jakpt.v3i2.3122

Issue

Section

Articles