ANALISIS EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI ANGGARAN BELANJA PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA PROVINSI ACEH

Authors

  • Totok Rudianto politeknik Aceh
  • Mutia Arfiani Politeknik Aceh
  • Naziatun Hikmah Politeknik Aceh
  • Emilda Kadriyani Politeknik Aceh
  • Meutia Handayan Politeknik Aceh

DOI:

https://doi.org/10.59407/jakpt.v1i2.266

Keywords:

Kata Kunci: Anggaran, Kinerja, Efektivitas, Efisiensi

Abstract

Anggaran yang telah dibuat sangat berperan positif dalam berbagai kegiatan yang ada di pemerintahan. Kinerja suatu pemerintah dinilai dan dilihat melalui anggaran yang sudah dibuat. Oleh karena itu, pengeluaran pemerintah sangat diharapkan agar pelayanan Masyarakat mendapatkan porsi yang relatif besar. Tujuan finansial tentunya memiliki keterkaitan dengan faktor anggaran belanja dan pendapatan pada setiap organisasi yang ada. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi anggaran belanja pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh periode anggaran 2018-2022. Metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian untuk tingkat efektivitas pada tahun 2018-2022 keseluruhanya cukup efektif dan tingkat efisiensi dari tahun 2018-2022 keseluruhan cukup efisien. Diharapkan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh agar meningkatkan tingkat efektivitas dan efisiensi dengan memperbaiki dan mengevaluasi setiap kekurangan yang terjadi baik dari segi program dan juga anggaran

References

Karomah, D., & Yuni, E. (2021). Analisis Efektuvitas dan Efisiensi Anggaran Belanja pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Sela. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 2013–2015.

Peraturan Menteri RI. (1996). Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Pemerintah. (2005). Tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah. 09 Desember, 105. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/49730/pp-no-58-tahun-2005

Peraturan Pemerintah RI. (2005). Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Peraturan Pemerintah RI. (2011). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran. 1–24. http://www.ainfo.inia.uy/digital/bitstream/item/7130/1/LUZARDO-BUIATRIA-2017.pdf

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. In Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D (1st ed., pp. 142–143). ALFABETA.

Sumenge, A. S. (2019). Analisis Efektivitas Dan Efisiensi Pelaksanaan Anggaran Belanja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Tengah. Jurnal Akuntansi Muhammadiyah, 9(1), 74–81.

Tanjung, A. hafiz. (2020). Akuntansi Keuangan Daerah (1st ed.). ALFABETA, cv.

Tempoh, R., Karamoy, H., & Pinatik, S. (2021). Analisis Penggunaan Anggaran Biaya Administrasi Umum Terhadap Peningkatan Kinerja Supervisor Pada Pt. Pln (Persero) Up2B Sistem Minahasa. Jurnal EMBA, 9(3), 1753–1761.

Downloads

Published

2023-12-15

How to Cite

Rudianto, T., Mutia Arfiani, Naziatun Hikmah, Emilda Kadriyani, & Meutia Handayan. (2023). ANALISIS EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI ANGGARAN BELANJA PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA PROVINSI ACEH. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan Dan Tata Kelola Perusahaan, 1(2), 208–215. https://doi.org/10.59407/jakpt.v1i2.266

Issue

Section

Articles