PENGARUH PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK, LAYANAN E- SAMSAT DAN LAYANAN DRIVE THRU TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN MODERASI KEPUASAN LAYANAN
DOI:
https://doi.org/10.70248/jakpt.v2i4.2159Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh program pemutihan pajak, layanan E-SAMSAT, dan layanan drive thru terhadap kepatuhan wajib pajak, serta menguji peran kepuasan layanan sebagai variabel moderasi di Kantor SAMSAT Kota Kediri. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan survei melalui penyebaran kuesioner kepada 77 responden yang ditentukan dengan metode random sampling. Analisis data dilakukan menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA) dengan bantuan SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pemutihan pajak dan layanan E-SAMSAT tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan layanan drive thru memiliki pengaruh positif dan signifikan. Selain itu, kepuasan layanan tidak memoderasi hubungan antara pemutihan pajak maupun layanan drive thru terhadap kepatuhan wajib pajak, namun terbukti memoderasi secara signifikan dan memperlemah pengaruh layanan E-SAMSAT terhadap kepatuhan. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa hanya layanan drive thru yang berpengaruh langsung terhadap kepatuhan wajib pajak, dan peran moderasi kepuasan layanan bersifat selektif tergantung pada jenis layanan yang diberikan. Kata Kunci : Kepatuhan Wajib Pajak, Pemutihan Pajak, E-SAMSAT, Layanan Drive Thru, Kepuasan LayananReferences
Abdi, A. S., & Faisol, I. A. (2023). Pengaruh Pemutihan Pajak, Samsat Keliling, E-Samsat, Sanksi Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Bangkalan. Nucl. Phys., 13(1), 104–116.
Afidah, R. F. S., & Setiawati, E. (2022). Pengaruh Sistem Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (Pkb) Melalui Layanan Drive Thru, Samsat Keliling, Dan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Wp Pkb Roda Dua Samsat Kota Surakarta). Jurnal Pendidikan Nusantara, 2(2), 33–43. https://doi.org/10.52796/jpnu.v2i2.48
BPS. (2024). Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Kendaraan di Provinsi Jawa Timur (unit). Badan Pusat Statistik Jawa Timur.
Chaerani, F., Marundha, A., & Khasanah, U. (2024). Pengaruh Pemutihan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris Samsat Jakarta Timur). Jurnal Economina, 3(2), 237–253. https://doi.org/10.55681/economina.v3i2.1196
Haryadi, H., & Ernandi, H. (2023). Pengaruh Program Pemutihan PKB, Sistem E-Samsat, Sosialisasi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dengan Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Moderasi di Kabupaten Sidoarjo. Innovative Technologica: Methodical Research Journal, 3(2), 1–12. https://doi.org/10.47134/innovative.v3i2.21
Irsan, M. (2022). Analisis Efektivitas Pembayaran Pajak Kendaraan bermotor (PKB) Terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Balance : Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 1(2), 267–272. https://doi.org/10.59086/jam.v1i2.136
Karmila, & Nurhikma. (2021). Pengaruh Sistem Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor melalui Layanan Drive Thru terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Makassar. YUME: Journal of Management, 4(1), 338–355. https://doi.org/10.37531/yume.vxix.334
Kinanti, A., Anggraini, L. D., & Meiriasari, V. (2024). Pengaruh Penerapan Layanan Samsat Drive Thru Dan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Palembang. JCA (Jurnal Cendekia Akuntansi), 5(1), 32. https://doi.org/10.32503/akuntansi.v5i1.5228
Kirana, G. Z., & Mujiyati. (2024). Analisis Pengaruh Program Pemutihan Pajak, Layanan SAMSAT Keliling, Program E-SAMSAT Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus di Kantor SAMSAT Kota Salatiga). SEIKO : Journal of Management & Business, 7(1), 1072–1086.
Ningsih, D. J. (2022). Pengaruh Moralitas Pajak, Pemutihan Pajak,Kesadaran Wajib Pajak, dan Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Seminar Inovasi Manajemen Bisnis Dan Akuntansi 4, September, 1–16.
Putri, R. D., Sofiani, V., & Tanjung, H. (2024). Pengaruh E-Samsat Dan Samkel Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Sukabumi: Studi Kasus Pada UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan …. Akuntansi 45.
Rahayu, P. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, E-Samsat dan Sanksi Terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah …, 5(1), 262–270. https://doi.org/10.47065/ekuitas.v5i1.3922
Ramadhanni, D. K., Fauziyah, & Srikalimah. (2023). Analisis Pengaruh Sanksi Administrasi, Tingkat Pendapatan Dan KualitasPelayanan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib PajakKendaraan Bermotor Roda 2 (Studi Kasus Di Kantor Bersama SAMSAT Kota Kediri. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Bisnis, 1(3), 359–366.
Sanadi, P. Y. F., S, F., & Djunaedi, D. (2024). Analisis Kualitas Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Kabupaten Biak Numfor. Gema Kampus IISIP YAPIS Biak, 19(1), 55–71. https://doi.org/10.52049/gemakampus.v19i1.377
Siahaan, M. P. (2019). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Edisi Revi). PT RajaGrafindo Persada.
Sugiyono. (2019a). Metode Penelitian Kuantitatif. Erlangga.
Sugiyono. (2019b). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif (Sutopo (ed.); Kedua). Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, Pub. L. No. No.1 (2022).
Yulyana. (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak Dan Penerapan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Moderasi. In Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Jakarta. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan dan Tata Kelola Perusahaan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

















