PENGARUH PENEGAKAN HUKUM, SELF ASSESMENT SYSTEM, KESADARAN PERPAJAKAN, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN PERPAJAKAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MADIUN
DOI:
https://doi.org/10.70248/jakpt.v2i1.1087Keywords:
Kepatuhan Perpajakan, Self Assessment System, Kesadaran Perpajakan, Pembayaran PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penegakan hukum pajak, sistem self-assessment, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi (WPOP) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Madiun. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang faktor-faktor ini, diharapkan penelitian ini dapat memberikan kontribusi penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan WPOP di masa mendatang. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif, yang bertujuan untuk menggambarkan dan mengukur pengaruh variabel-variabel yang diteliti terhadap kepatuhan perpajakan. Populasi penelitian terdiri dari 75.551 WPOP yang tercatat di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Madiun pada tahun 2023, dengan sampel penelitian sebanyak 100 orang yang dipilih menggunakan teknik non-probability sampling. Data primer dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pajak, sistem self-assessment, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan memiliki pengaruh signifikan terhadap persepsi kepatuhan perpajakan WPOP. Kesimpulannya, penelitian ini menegaskan pentingnya faktor-faktor tersebut dalam mendorong kepatuhan wajib pajak, serta memberikan panduan bagi pembuat kebijakan dalam merancang strategi yang efektif untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia.
Kata Kunci: Pengaruh Kepatuhan Perpajakan, Self Assessment System, Kesadaran Perpajakan, Pembayaran Pajak
References
Agustina, E. (2020). Hukum Pajak Dan Penerapannya Untuk Kesejahteraan Sosial. Solusi, 18(3), 407–418. https://doi.org/10.36546/solusi.v18i3.311
Agustiningsih, W. (2016). PENGARUH PENERAPAN E-FILING, TINGKAT PEMAHAMAN PERPAJAKAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KPP PRATAMA YOGYAKARTA. Jurnal Nomial, V(4).
Anggraeni, L. A., & Fakultas. (2023). PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, LINGKUNGAN WAJIB PAJAK, SIKAP RELIGIUSITAS WAJIB PAJAK, DAN KEMANFAATAN NPWP TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Klaten) Oleh: 1–25.
Asih, K. S., & Ketut Yudana Adi. (2020). PENGARUH MORAL PAJAK, BUDAYA PAJAK DAN TARIF PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN DI KPP PRATAMA BADUNG UTARA. Journal Research Accounting (JARAC), 01(2), 181–189.
Hasanudin, A. I., Ramdhani, D., & Giyantoro, M. D. B. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak Online Shopping Di Jakarta: Urgensi Antara E-Commerce Dan Jumlah Pajak Yang Disetor. Tirtayasa EKONOMIKA, 15(1), 65–85.
Lende, A., Bhegawati, A. Y., & Sriary, D. A. (2021). Pengaruh kemanfaatan npwp, kualitas pelayanan, pemahaman wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di kecamatan gianyar. Jurnal KHARISMA, 3(1), 253–266.
Lubis, R. A., M, B., & Sari, E. N. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Badan Usaha. Jurnal Aplikasi Pelayaran Dan Kepelabuhanan, 11(2), 96–105. https://doi.org/10.30649/japk.v11i2.70
Prilia, S., Ati, N. U., & Suyeno. (2022). PERPAJAKAN TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN MEMBAYAR PAJAK ( Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Praya Lombok Tengah ). Jurnal Respon Publik, 16(5), 1–4.
Rifa’i, M. H., Junaidi., & Sari., A. F. K. (2012). Manajemen Keuangan Perusahaan Dan Pasar Modal. Jakarta: Mitra Wacana Media. E-Jra, 09(02), 1–13.
Salsabila, A. N. (2018). Determinan Minat Perilaku Dalam Penggunaan E-Filing Sebagai Sarana Pelaporan Spt Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada Auditor Di Kantor Akuntan Publik Provinsi Jawa Timur). World Development, 1(1), 1–15.
Saputra, H. (2019). ANALISA KEPATUHAN PAJAK DENGAN PENDEKATAN TEORI PERILAKU TERENCANA ( THEORY OF PLANNED BEHAVIOR ) ( TERHADAP WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI PROVINSI DKI JAKARTA ). Jurnal Muara Ilmu Ekonomi Dan Bisnis, 3(1), 47–58.
Saputra, M. F., Rifa, D., & Rahmawati, N. (2015). Penagruh Corporate Governance, Profitabilitas Dan Karakter Eksekutif Terhadap Tax Avoidane Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di BEI. Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, 19(1), 1–12.
Sulastyawati, D. (2014). Hukum Pajak Dan Implementasinya Bagi Kesejahteraan Rakyat. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 1(1). https://doi.org/10.15408/sjsbs.v1i1.1530
Yohana Masiikah Putri Azmary. (2020). Pengaruh Kecerdasan Spiritual, Penerapan Akuntansi, Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wpop Umkm. Jurnal Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 1(1), 134–145.
Yusmaniarti, Yusmaniarti, Setiorini, H., & Puja, H. (2020). TAXPAYER ENVIRONMENT TOWARDS THE INTENTION TO PAY TAXES OF SME in BENGKULU. Bilancia : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 4(3), 280–288.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan dan Tata Kelola Perusahaan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

















