PENGARUH DIGITAL BANKING, FINTECH PAYMENT, DAN FINTECH LENDING TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERBANKAN KONVENSIONAL TAHUN 2018-2022 (Studi Pada Otoritas Jasa Keuangan)
DOI:
https://doi.org/10.70248/jakpt.v2i1.1064Keywords:
Digital Banking, Fintech Payment, Fintech Lending, Bank KonvensionalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh digital banking, fintech payment, dan
fintech lending terhadap kinerja keuangan perbankan konvensional yang diukur menggunakan
rasio profitabilitas dan rasio solvabilitas. Penelitian bersifat deskriptif menggunakan
pendekatan kuantitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling,
diperoleh 34 sampel perusahaan perbankan konvensional. Teknik pengambilan sampel
menggunakan purposive sampling dimana diperoleh 34 sampel perusahaan perbankan
konvensional. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik analisis deskriptif, uji asumsi
klasik, regresi linear berganda, uji hipotesis, dan uji koefisien determinasi . Temuan dari
penelitian ini menunjukkan bahwa digital banking berpengaruh signifikan sebesar 0,000
terhadap kinerja keuangan perbankan konvensional, sedangkan fintech payment berpengaruh
signifikan sebesar 0,000, dan fintech lending berpengaruh signifikan sebesar 0,020. Dengan
adanya penelitian ini penulis menyarankan kepada perusahaan Perbankan Konvensional untuk
terus meningkatkan inovasi dan menjalin kemitraan dengan perusahaan financial technology.
References
Aditya, M. A. A. N. R. (2022). Pengaruh financial techonology terhadap profitabilitas bank umum syariah Indonesia. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 2, 77–88.
Azmi, N. Y. Y. (2022). Pengaruh Financial Technology Terhadap Profitabilitas Bank Mandiri. Journal of Trends Economics and Accounting Research, 3, 94–98.
Bank Indonesia. (2004). Peraturan Bank Indonesia Nomor: 6/10/Pbi/2004 Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Bank Indonesia. (2009). Peraturan Bank Indonesia Nomor: 11/12/Pbi/2009 Tentang Uang Elektronik (Electronic Money).
Bank Indonesia. (2014a). Peraturan Bank Indonesia Nomor 16 / 8 / PBI / 2014.
Bank Indonesia. (2014b). Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/Pbi/2014 Tentang Transaksi Valuta Asing.
Bank Indonesia. (2016). Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 Tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Bank Indonesia. (2022). Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital. .
Dinar, T. (2020). Fintech Syariah: Teori dan Terapan. Scopindo Media Pustaka.
Harjono Sunardi. (2010). Pengaruh penilaian kinerja dengan ROI dan EVA terhadap return saham pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 di bursa efek Indonesia. Jurnal Akuntansi, 2, 70–92.
Kristianti, I. M. V. T. (2021). Dampak financial technology terhadap kinerja keuangan perbankan. 57, 57–65.
Muhammad Ma’ruf. (2021). Pengaruh Fintech Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah. .." Yudishtira Journal: Indonesian Journal of Finance and Strategy Inside, 1, 42–61.
OJK. (2020). Mobile Banking, Kinerja dan Stabilitas Keuangan: Studi Empiris Perbankan Indonesia. Buletin Riset Kebijakan Perbankan.
Oktari, Y. L. D. Y. (2022). Pengaruh Financial Tecnology (Fintech) Terhadap Kinerja Perbankan Badan Usaha Milik Negara periode 2012-2019. Rubinstein, 1, 42–51.
Rachmadi Usman. (2017). Karakteristik Uang Elektronik Dalam Sistem Pembayaran. Yuridika.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Pendidikan (pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D). Alfabeta.
Supriyadi, J. D. B. B. (2023). Pengaruh Financial Technology (Fintech) Terhadap Profitabilitas Perbankan di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Darmajaya, 1.
Syahwildan, M. T. D. (2022). Fintech terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Ekonomi Syariah, 5, 438–443.
Yuli Prastika. (2019). Pengaruh Financial Teknology (FinTech) Terhadap Profitabilitas Perbankan Syariah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan dan Tata Kelola Perusahaan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

















