EVALUASI PENDIDIKAN NON FORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN BOGOR DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.59407/jolale.v1i2.866Abstract
Pendidikan Non Formal merupakan salah satu jalur pendidikan pada sistem Pendidikan nasional yang bertujuan memenuhi kebutuhan belajar Masyarakat yang tidak dapat dijangkau dan dipenuhi oleh jalur Pendidikan formal. Pendidikan non formal memberikan berbagai layanan Pendidikan dan pelatihan untuk setiap warga masyarakat memperoleh pendidikan sepanjang hayat yang sesuai dengan perkembangan dan tuntutan perkembangan zaman. Program-program SKB saat ini yang dilaksanakan oleh Pamong Belajar kebanyakan masih belum sesuai atau belum mencapai hasil yang maksimal dibandingkan dengan target atau sasaran yang ditentukan dalam buku pedoman operasional SKB. Faktor internal - faktor yang berasal dari dalam diri pamong belajar seperti; motivasi dalam bekerja, pendidikan dan pengalaman yang dimiliki, potensi dan penguasaan ketrampilan. Faktor External adalah faktor yang dari luar individu seperti; kepemimpinan kepala SKB, lingkungan bekerja, sarana/prasarana, dan kondisi dalam masyarakat itu sendiri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode evaluasi program dengan model CIPP (Context, Input, Process, Product) yang terdiri dari evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif meliputi komponen konteks, input dan proses sementara evaluasi sumatif meliputi komponen produk. Hasil Evaluasi Komponen Konteks pada aspek Tujuan dan Sasaran Program Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar bahwa faktor tersebut memiliki kategori “cukup” maka aspek tersebut harus diperbaiki. Hasil Evaluasi Komponen Input pada aspek Prosedur, Perangkat SDM, Monitoring, Kerjasama dengan stakeholder tersebut memiliki kategori “baik” maka keempat aspek tersebut dipertahankan dan dilanjutkan. Hasil evaluasi Komponen Proses pada aspek prosedur, mekanisme, Kurikulum, pelaporan program memiliki kategori “baik” dan “Sebagian tersedia” maka keempat aspek tersebut diperbaiki dan ditingkatkan.
Keywords: Evaluasi Program, Pendidikan NonFormal, Sanggar Kegiatan Belajar, CIPP.
References
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Widodo. (2015). Pengelolaan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pada Era Otonomi Daerah, Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat. Volume 2 – Nomor 1, Maret 2015.
Dinda Alifatul Laila, Salahudin. (2021). Pemberdayaan masyarakat Indonesia melalui pendidikan nonformal:Sebuah kajian pustaka. http://journal.uny.ac.id/index.php/jppfa
Shomedran dkk (2020). Peran Sanggar Kegiatan Belajar (Skb) Sebagai Satuan Pendidikan Luar Sekolah Dalam Membangun Mutu Sumber Daya Manusia. http://dx.doi.org/10.22460/comm-edu.v3i3.5214
Musarwan, Idi Warsah. (2022). Evaluasi Pembelajaran (Konsep. Fungsi dan Tujuan)
Sebuah Tinjauan Teoritis. http://dx.doi.org/10.58561/jkpi.v1i2.35
Shomedran, Yanti Karmila Nengsih, Didi Tahyudun, Imron A. Hakim (2020) JURNAL COMM-EDU ISSN : 2622-5492 (Print) 2615-1480 (Online) Volume 3 Nomor 3, September 2020
Stufflebeam, Daniel L, Chris L.S. Coryn, Evaluation Theory, Models, and Aplications, (2nd Ed), (san Fransisco, USA : Jossey-Bass, A Wiley Brand, 20014),p 291-292
Suharsimi Arikunto, Cepi Safruddin A Jabar (2016), Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan,PT Bumi Aksara, Jakarta.
Jailani, M. S. (2023). Teknik Pengumpulan Data Dan Instrumen Penelitian Ilmiah Pendidikan Pada Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. IHSAN: Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 1-9. https://doi.org/10.61104/ihsan.v1i2.57
Kase, A. D., Sukiatni, D. S., & Kusumandari, R. (2023). Resiliensi remaja korban kekerasan seksual di Kabupaten Timor Tengah Selatan: Analisis Model Miles dan Huberman. INNER: Journal of Psychological Research, 3(2), 301-311. https://aksiologi.org/index.php/inner/article/view/1261
PerDirjen PAUD dan DIKMAS Kemendikbud Nomor 1453 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar.
PerDirJen PAUD dan DIKMAS (2018)Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pendidik/Tutor Bantu Penyelenggaraan Program Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Pada Sanggar Kegiatan Belajar Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis
Siti Kurniati, Yulianti Abbas (2023). Evaluasi Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Audit BPK sebagai Key Performance Indicator. https://doi.org/10.33395/owner.v7i4.1632
















