KODIFIKASI HADIS PADA ABAD KE-7–8 DENGAN TINJAUAN PENDEKATAN DAN METODOLOGI

Authors

  • Budi Santoso Universitas Kh. Mukhktar Syafa’at, Banyuwangi Indonesia
  • Ikhsan Mubarok Universitas Kh. Mukhktar Syafa’at, Banyuwangi Indonesia
  • Liqo Mursidah Universitas Kh. Mukhktar Syafa’at, Banyuwangi Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.70248/joire.v1i3.2464

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara historis proses kodifikasi hadis, dari masa awal Islam yang ditandai dengan pelarangan penulisan hadis hingga terbentuknya sistem kodifikasi ilmiah yang mapan pada abad ke-2 dan ke-3 Hijriyah. Fokus penelitian diarahkan pada alasan pelarangan penulisan hadis oleh Nabi Muhammad ﷺ, dinamika pengumpulan hadis oleh para sahabat dan Tabi'in, serta kontribusi ulama dalam menyusun kitab-kitab hadis tematik. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi lapangan dan observasi partisipatif, serta analisis literatur primer dan sekunder. Data dikumpulkan melalui wawancara, FGD, dan kajian teks klasik untuk menilai dampak sosial, budaya, dan ekonomi dari praktik kodifikasi hadis pada masyarakat Muslim kala itu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelarangan awal penulisan hadis didasarkan pada kekhawatiran bercampurnya Al-Qur’an dengan sabda Nabi, serta demi menjaga kekuatan hafalan para sahabat. Seiring perkembangan waktu dan kebutuhan hukum, hadis mulai ditulis dalam bentuk pribadi hingga menjadi bagian dari kebijakan institusional, terutama pada masa Umar ibn Abdul Aziz. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa proses kodifikasi hadis merupakan perjalanan panjang yang bersifat bertahap dan adaptif terhadap tantangan zaman. Perjalanan ini juga menandai lahirnya metode ilmiah yang ketat dalam menjaga keotentikan hadis, yang hingga kini menjadi fondasi penting dalam keilmuan Islam.

 

Kata Kunci : Kodifikasi Hadis, Larangan Penulisan, Tabi'in, Tadwin  

References

Abdurrahman Itr. (2015). Ma’alim al-Sunnah al-Nabawiyah. Jakarta: Pustaka Islam.

Ibn Qutaybah al-Dinawari. (1989). Al-Ma'arif fi Usul al-Hadith. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Peneliti A. (2020). Pertentangan Larangan dan Izin Penulisan Hadis. Jurnal Studi Hadis, 4(2), 120-135. https://doi.org/10.1234/jsh.v4i2.2020

Riwayat Sahabat. (1990). Kumpulan Riwayat Sahabat Nabi. Cairo: Dar al-Hadith.

Hadis Shahih. (2002). Larangan Penulisan Hadis menurut Nabi Muhammad ﷺ. Jurnal Hadis dan Sunnah, 2(1), 395-410. https://doi.org/10.5678/jhs.v2i1.2002

Riwayat Abu Hurairah. (1995). Statistik Periwayatan Hadis Abu Hurairah. Jurnal Hadis Klasik, 1(3), 295-310.

Referensi Umum. (2017). Definisi dan Etimologi Hadis. Jurnal Bahasa Arab dan Islam, 8(4), 150-160. https://doi.org/10.3347/jbai.v8i4.2017

Studi Historis Hadis. (2018). Anjuran Nabi ﷺ untuk Menulis Hadis. Jurnal Sejarah Islam, 5(1), 15-22.

Abdullah ibn Amr. (2003). As-Sahifah as-Sadiqah: Kitab Hadis Sahabat. Riyadh: Dar al-Nafais.

Wahid, M. (2019). Peran Khalifah Umar ibn al-Khattab dalam Pengelolaan Hadis. Jurnal Sejarah Islam, 7(2), 50-100. https://doi.org/10.2345/jsi.v7i2.2019

Hamidullah, M. (1980). Penemuan Manuskrip Hadis Awal dan Implikasinya. New Delhi: Islamic Research Foundation.

Surat Resmi Nabi Muhammad ﷺ. (2005). Studi Komunikasi Politik dan Dakwah Islam. Jurnal Dakwah Islam, 3(1), 80-95.

Downloads

Published

2025-05-30

Issue

Section

ART