SUKUK DIGITAL DALAM PERSPEKTIF PASAR MODAL SYARIAH: PELUANG STRATEGIS DAN RISIKO

Authors

  • Anisya Putri anisya Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Imellia kontesa Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Nadia Safitri Universitas Muhammadiyah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.70248/joieaf.v2i1.2617

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang dan tantangan penerapan sukuk digital dalam pasar modal syariah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah Tinjauan Literatur Sistematis (TLS) berdasarkan panduan PRISMA dengan penelusuran artikel yang dipublikasikan pada jurnal terindeks Scopus dan SINTA periode 2020–2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sukuk digital memiliki potensi besar untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dan pengembangan ekonomi syariah melalui penerapan teknologi blockchain, sistem perdagangan online, dan aplikasi investasi berbasis digital yang meningkatkan transparansi, efisiensi, serta inklusi keuangan. Namun, tantangan seperti rendahnya literasi keuangan, kurangnya sosialisasi, dan persaingan dengan instrumen konvensional masih menjadi hambatan signifikan. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital dan penguatan regulasi adaptif sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan pasar modal syariah dan meningkatkan daya saing sukuk di era digital.

 

Kata Kunci: Sukuk Digital, Pasar Modal Syariah, Transformasi Digital, Blockchain, Literasi Keuangan

References

Al Fajar, M., Aysa, A. (2021). Ekonomi Digital di Indonesia: Tren dan Tantangan. Jakarta: Penerbit X.

Anis. (2020). Digitalisasi Pasar Modal Syariah: Peluang dan Tantangan. Jurnal Ekonomi Syariah, 8(2), 145-160.

Ascarya. (2020). Keuangan Syariah: Konsep dan Implementasi di Indonesia. Jakarta: BI Institute.

Atikah, & Sayudin. (2024). Kolaborasi Global dalam Pasar Modal Syariah. Jurnal Keuangan Islam Internasional, 12(1), 88-101.

Auliah, A., et al. (2024). Transformasi Digital Pasar Modal Syariah di Era Industri 4.0. Jurnal Sistem Keuangan Islam, 10(3), 210-225.

Fauzi, A., & Firmansyah, D. (2021). Dampak Pasar Modal Syariah terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 9(2), 133-149.

Faiz. (2024). Perkembangan Sukuk di Indonesia. Jurnal Keuangan Syariah, 15(1), 55-70.

Huda, N., et al. (2021). Teknologi Finansial dalam Investasi Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.

Inside. (2025). Digitalisasi Pasar Modal: Analisis Tren Investor Ritel. Majalah Ekonomi, 5(3), 45-57.

Ismal, R. (2022). Instrumen Keuangan Syariah dan Implementasinya. Jakarta: Gramedia.

Junaidi. (2025). Transformasi Digital dan Perubahan Struktur Pasar Modal Syariah. Jurnal Teknologi Keuangan Syariah, 6(1), 23-37.

Kamal, M. F., & Apriani, R. (2022). Penerapan Teknologi Digital dalam Pasar Modal Syariah. Jurnal Ekonomi Islam, 7(1), 15-29.

Mulyani, S., & Setiawan, A. (2020). Pertumbuhan Sukuk Ritel di Indonesia. Jurnal Pasar Modal Syariah, 4(2), 75-90.

mudriqoh. (2023). Investasi Syariah: Tren dan Prospek. Jakarta: Kencana.

Novrizal, A., et al. (2024). Persaingan Instrumen Keuangan Syariah dan Konvensional di Indonesia. Jurnal Manajemen Keuangan, 11(1), 65-80.

Nur Rohmah, S., et al. (2023). Blockchain dan Sukuk Digital: Studi Implementasi di Indonesia. Jurnal Inovasi Keuangan Islam, 8(2), 144-160.

Nurhayati, S., & Wasilah. (2021). Akuntansi Syariah di Era Digital. Jakarta: Salemba Empat.

OECD. (2023). The Digitalization of Islamic Finance. Paris: OECD Publishing.

OJK. (2018). Laporan Tahunan OJK: Ahli Syariah Pasar Modal. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.

OJK. (2022). Laporan Perkembangan Pasar Modal Syariah Indonesia. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.

OJK. (2023). Transformasi Digital di Pasar Modal Indonesia. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.

Paramita, D., et al. (2022). Edukasi dan Literasi Keuangan Syariah di Indonesia. Jurnal Pendidikan Keuangan Islam, 5(2), 120-135.

Pramono, S., & Fakhrina, A. (2024). Digitalisasi Keuangan Syariah untuk Inklusi Keuangan. Jurnal Pembangunan Ekonomi Syariah, 7(3), 200-215.

Rahman, A., & Wahyudi, S. (2021). Pasar Modal Syariah: Prinsip dan Implementasi. Bandung: Pustaka Setia.

Raksawati, A., et al. (2022). Analisis Investasi Sukuk Ritel di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 8(1), 33-49.

Rosdaniah, & Azizs. (2022). Strategi Pengembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 6(2), 98-112.

Safitri, R., et al. (2023). Pemanfaatan Teknologi dalam Aplikasi Investasi Syariah. Jurnal Teknologi Keuangan Syariah, 4(2), 188-202.

Sari, D., & Firmadi, A. (2025). Peran Sukuk dalam Pembangunan Infrastruktur Indonesia. Jurnal Pembangunan Ekonomi Syariah, 10(1), 55-71.

Soemitra, A. (2009). Pasar Modal Syariah: Konsep dan Implementasi. Jakarta: Kencana.

Subaidi, M. (2017). Regulasi Pasar Modal Syariah di Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 3(1), 75-88.

Suharto, B. (2022). Strategi Pengembangan Pasar Modal Syariah di Era Digital. Jurnal Bisnis dan Keuangan Islam, 9(2), 150-166.

Zulkarnain, M. (2020). Potensi dan Tantangan Pasar Modal Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.

Downloads

Published

2025-08-30

Issue

Section

Articles