PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH PRODUK MODAL USAHA BAROKAH (MUB) TERHADAP MINAT BERWIRAWIRAUSAHA NASABAH BMT UGT NUSANTARA CAPEM TONAAN BURNEH BANGKALAN
DOI:
https://doi.org/10.70248/joieaf.v1i4.2096Keywords:
Pembiayaan Mudharabah, Minat Berwirausaha, Bmt, Produk MubAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan produk Modal Usaha Barokah (MUB) dengan akad mudharabah terhadap minat berwirausaha nasabah di BMT UGT Nusantara Capem Burneh Bangkalan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jumlah populasi sebanyak 139 nasabah dan ditentukan sampel sebanyak 21 responden menggunakan rumus Slovin. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah non-probability sampling dengan jenis convenience sampling. Data diperoleh melalui kuesioner, observasi, dan dokumentasi, serta dianalisis menggunakan SPSS. Hasil uji validitas menunjukkan seluruh item pada variabel X (Pembiayaan MUB) dan variabel Y (Minat Berwirausaha) dinyatakan valid. Uji reliabilitas menunjukkan nilai Cronbach's Alpha masing-masing sebesar 0,769 dan 0,777 yang berarti kedua variabel reliabel. Uji normalitas menunjukkan data berdistribusi normal dengan nilai signifikansi 0,998. Uji linearitas menunjukkan hubungan yang linear antara pembiayaan MUB dan minat berwirausaha dengan signifikansi 0,151 (> 0,05). Uji heteroskedastisitas menunjukkan tidak terdapat gejala heteroskedastisitas. Sementara itu, hasil regresi linier sederhana menunjukkan nilai koefisien regresi sebesar 0,437 dengan signifikansi 0,123 (> 0,05), yang berarti pembiayaan MUB berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap minat berwirausaha nasabah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa meskipun terdapat hubungan positif, pengaruh pembiayaan produk MUB terhadap minat berwirausaha nasabah belum signifikan secara statistik.
Kata Kunci: Pembiayaan Mudharabah, Minat Berwirausaha, Bmt, Produk Mub
References
Alvi Khikmatin, & Putri Setianingsih. (2021). Analisis Peluang Dan Tantangan Lembaga Keuangan Syariah Dalam Upaya Meningkatkan Daya Saing Terhadap Lembaga Keuangan Konvensional Di Indonesia. Al-Iqtishod : Jurnal Ekonomi Syariah, 3(1), 49–62. https://doi.org/10.51339/iqtis.v3i1.257
Ayunda, A., Ramadhani, I. G., Fahlevy, R., & Hayati, F. (2024). Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah ( Lkms ) Dalam Mendukung Ekonomi Kerakyatan Dan Pengentasan. 18(1), 1043–1052.
Budiono, A. (2017). Penerapan Prinsip Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah. Law and Justice, 2(1), 54–65. https://doi.org/10.23917/laj.v2i1.4337
Faristania, R. A., Ansor, M., & Utami, C. B. (2024). Analisis Peran Pegadaian Syariah Dalam Pengembangan Usaha. Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa, 09(02), 255–268. https://doi.org/10.37366/jespb.v9i02.1793
Katman, M. N., & Firawati, F. (1970). Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Mengimplementasikan Keuangan Inklusif Bagi Ekonomi Masyarakat. At Tawazun Jurnal Ekonomi Islam, 2(1), 26–41. https://doi.org/10.24252/attawazun.v1i1.19950
Mahardika, A. I., Wiranda, N., & Pramita, M. (2021). Pembuatan Media Pembelajaran Menarik Menggunakan Canva Untuk Optimalisasi Pembelajaran Daring. Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat, 4(3), 275–281. https://doi.org/10.29303/jppm.v4i3.2817
Maulana Huda, I., & Shadiqy Nurhafili, M. (2023). Manajemen Keuangan Syari’Ah: Pemahaman Mendalam Tentang Prinsip-Prinsip Keuangan Berdasarkan Syari’Ah Islam. Journal Islamic Education, 1(3), 209–220. https://maryamsejahtera.com/index.php/Education/index
Nurhasanah, N. (2013). Pengawasan Islam dalam operasional lembaga keuangan syariah [Islamic monitoring in the operation of syariah financial institutions]. Mimbar: Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 29(1), 11–18.
Nurlaela. (2020). Rancangan Sistem Informasi Inventory Barang Berbasis Web Studi Kasus Pada CV . Limoplast. Graha Ilmu.
Rakhmawan Suherli, I., Nurrohman, N., Abdul Malik, Z., & Mutaqin, K. (2024). Negara Sebagai Mediator Tumbuh Kembangnya Ekonomi Berbasis Syariah: Perspektif Filsafat. Eco-Iqtishodi : Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 5(2), 113–130. https://doi.org/10.32670/ecoiqtishodi.v5i2.4112
Sugiarto, A. (2020). Dampak Positif Pembelajaran Online Dalam Sistem Pendidikan Keperawatan Pasca Pandemi Covid 19. Jurnal Perawat Indonesia, 4(3), 432–436. https://doi.org/10.32584/jpi.v4i3.555
















