IMPLEMENTASI AKAD TELON DAN IMPLIKASINYA DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN EKONOMI
DOI:
https://doi.org/10.70248/joieaf.v1i4.2095Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik akad telon atau mukhabarah sebagai bentuk kerja sama pertanian antara pemilik lahan dan penggarap di Dusun Langkap Timur, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Data primer diperoleh dari interaksi langsung dengan masyarakat setempat, sedangkan data sekunder berasal dari literatur keislaman dan referensi akademik pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad telon dilaksanakan berdasarkan asas kepercayaan dan kesepakatan lisan tanpa perjanjian tertulis, dengan pembagian hasil panen 1/3 untuk pemilik lahan dan 2/3 untuk penggarap. Sistem ini memungkinkan peningkatan pendapatan petani penggarap, terutama bagi mereka yang tidak memiliki lahan namun memiliki kemampuan bertani. Simpulan, praktik akad telon mencerminkan nilai-nilai keadilan dan keberdayaan ekonomi dalam Islam, serta menjadi kearifan lokal yang relevan dalam pengelolaan pertanian pedesaan secara berkelanjutan. Kata Kunci: Akad Telon, Mukhabarah, Kerja Sama Pertanian, Kearifan LokalReferences
Angga Dwi Permadi, Durratul Hikmah Fatus Solikhah, & Muhammad Yasin. (2023). Strategi Industrialisasi Hubungan Dengan Sektor Pertanian di Wilayah Sidoarjo. Student Research Journal, 1(3), 54–63. https://doi.org/10.55606/srjyappi.v1i3.314
Ayun, Q., Kurniawan, S., & Saputro, W. A. (2020). Perkembangan Konversi Lahan Pertanian Di Bagian Negara Agraris. Vigor: Jurnal Ilmu Pertanian Tropika Dan Subtropika, 5(2), 38–44. https://doi.org/10.31002/vigor.v5i2.3040
Intyaswono, S., Yulianto, E., & Mawardi, M. K. (2016). Peran Strategi City Branding Kota Batu dalam Trend Peningkatan Kunjungan Wisatawan Mancanegara. Jurnal Administrasi Bisnis, 30(1), 65–73. administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id%0A
Izatul Aini, A., A, K., Imam Khaudli, M., & Wahyuningtyas, D. (2023). Maro Pengolahan Sawah Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam. JPSDa: Jurnal Perbankan Syariah Darussalam, 3(1), 31–43. https://doi.org/10.30739/jpsda.v3i1.1941
Kurniadi, Y U., et al. (2020). Peran Sektor Pertanian Dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Nasional. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 7(2), 408–420. http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/index
Qalbia, F., & Saputra, M. R. (2023). Analisis Komparatif Akad Muzara ’ ah dan Mukhabarah dalam Sistem Bagi Hasil Pertanian : Perspektif Hukum Islam. Jurnal Riset Ekonomi Dan Akuntansi, 1(3), 363–378. http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/index
Rahayu, K. D. A., Alrasyid, H., & Taqwiem, A. (2025). Analisis Praktik Jual Beli Hasil Padi Melalui Sistem Ijon Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang). Warta Ekonomi, 8(1).
Rumawas, V. V, Nayoan, H., & Kumayas, N. (2021). Peran Pemerintah Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan di Kabupaten Minahasa Selatan (Studi Dinas Ketahanan Pangan Minahasa Selatan). Governance, 1(1), 1–12.
Sinapoy, M. S. (2018). Kearifan Lokal Masyarakat Adat Suku Moronene dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Halu Oleo Law Review, 2(2), 513. https://doi.org/10.33561/holrev.v2i2.4513
Surury, N. A., & Badry, A. I. (2024). Filsafat Hukum Ekonomi Syariah Pada Akad-Akad Perbankan Syariah Di Indonesia. Filsafat Hukum Ekonomi Syariah Pada Akad-Akad Perbankan Syariah Di Indonesia, 4, 4756–4773.
















