PEMANFAATAN KAIN PERCA OLEH USAHA TAILOR DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (STUDI KASUS PADA RUMAH JAHIT “SYARIF TAILOR” DI DUSUN DU’UR, DESA LANGKAP, KECAMATAN BURNEH, KABUPATEN BANGKALAN)

Authors

  • Siskawati Siskawati Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Hikmah Bangkalan
  • Sofia Julianti Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Hikmah Bangkalan
  • Mufaizin Mufaizin Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Hikmah Bangkalan

DOI:

https://doi.org/10.70248/joieaf.v1i4.2073

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemanfaatan kain perca oleh usaha tailor dalam perspektif ekonomi Islam. Kain perca yang merupakan kain sisa atau limbah konveksi pabrik atau garmen yang memproduksi pakaian. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kualitatif. Peneliti menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumerntasi sampai titik jenuh. Sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder dan diuji dengan menggunakan triangulasi sumber, triangulasi metode dan triangulasi waktu. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penjahit Syarif Tailor ini tidak mengembalikan kain perca tersebut untuk didaur ulang menjadi barang yang lebih bermanfaat lagi. Pemanfaatan kain sisa oleh penjahit didasari oleh adat yang berlaku dalam Masyarakat yang tidak meminta kembali kain sisa jahitannya. Dalam tradisi hukum Islam, adat dapat dijadikan landasan hukum untuk menentukan status hukum. Sebagaimana halnya kain perca tersebut.

Kata Kunci: Pemanfaatan, Perspektif, Ekonomi Islam, Usaha Tailor, Kain Perca

References

Fazilla, Fitri, Safwan Kamal, and Nanda Safarida. 2024. “Strategi Pengembangan Usaha Jahit Di Gampong Meutia Kota Langsa Ditinjau Menurut Ekonomi Islam.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa 6(April):35–50.

Finia, Zaennab, and Mariya Ulpah. 2023. “Transaksi Jual Beli Sistem Inden Di Pt Global Mar Interindo Dalam Perspektif Hukum Islam.” Syar’ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam 6(1):84–93. doi: 10.51476/syarie.v6i1.479.

Hapsari, Sri Dewi. 2021. “Kegiatan Wirausaha Penjahit Pakaian Di Desa Bungin Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong Sri Dewi Hapsari Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat Tabalong Menuju Kabupaten Hulu Su.” JTAMPS : Jurna Tugas Akhir Mahasiswa Pendidikan Sosiologi 1(1):14–20.

Harsono, Heri Budi. 2024. “Interkoneksi Filsafat Ekonomi Syariah Dan Filsafat Ekonomi Pancasila Heri.” JUSTISIA : Jurnal Ilmu Hukum 67–77.

Hayati, Revi. 2021. “Ekonomi Islam Umar Bin Khattab Dalam Menghadapi Krisis.” Al-Mawarid; Jurnal Syari’ah Dan Hukum 1(1):41–51.

Isnaini, Ni’matul, and Faza Wahmuda. 2015. “Pengembangan Desain Workstation Untuk Penjahit Busana Dengan Area Terbatas.” 6.

Kholis, Nur. 2023. “Kekuatan Hukum Fatwa Ekonomi Syariah DSN MUI Dalam Koridor Tata Regulasi Di Indonesia.” Peran Fatwa Dalam Membangun Peradaban Bangsa 1:43–58.

Maita, Rafel, Vasco Javarison Zacharias, Tomi Hutasoit, Edwardo Cipta Haider, and Vehrial Vahzrianur. 2024. “Media Hukum Indonesia (MHI) Perjudian Dalam Kerangka Hukum Ekonomi Syariah: Tinjauan Terhadap Maysir Dan Konsekuensinya.” Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane 2(2):139–50.

Rosmita, Rosmita, Nuraeni Novira, Yumita Yumita, and Nasaruddin Nasaruddin. 2023. “Hak Kepemilikan Kain Sisa Jahitan Dalam Tinjauan Fikih Muamalah (Studi Kasus Malaabis Makassar).” AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah Dan Ekonomi Islam 3(2):150–69. doi: 10.36701/al-khiyar.v3i2.1077.

Tri, Indah, Sari Harahap, Keisya Putri, M. Aidil Syahputra, and Ahmad Wahyudi. 2024. “Ontologi Sebagai Landasan Teologi Ekonomi Islam Konsep Tauhid Dan Konsep Keadilan.” Journal of Religion and Social Community 1(2):78–83.

Yahya, M., Aning Cipta Rahayu, and Muhazir. 2022. “Ekonomi Kreatif Dalam Islam: Tinjauan Maqashid Syariah Terhadap Pemanfaatan Kain Sisa Jahitan Di Kota Langsa.” JIEI (Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam) 8(2):1895–1903.

Downloads

Published

2025-04-28

Issue

Section

Articles