INOVASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS DIGITALISASI Studi Kasus “Efektivitas Penggunaan Aplikasi E-Waniambey” DI KOTA JAYAPURA
DOI:
https://doi.org/10.59407/jogapa.v1i2.605Keywords:
Inovasi, Pelayanan Publik, DigitalisasiAbstract
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, memberikan kontribusi positif terhadap transparansi, efesiensi, efektifitas alur, mekanisme dan prosedur pelayanan publik di Indonesia. Namun, dalam beberapa kasus pelayanan publik di Indonesia tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat juga berbagai tantangan dalam implementasi pelayanan publik. Masyarakat Kota Jayapura pada dasarnya memanfaatkan media digital sebagai sarana hiburan, edukasi, bisnis, informasi dan pelayanan publik lainnya. Sehingga dapat menjadi salah satu cara atau metode untuk menunjukkan keterlibatan masyarakat demi kepentingan bersama di dalam ruang publik.
Namun disuatu sisi, terkadang banyak sekali pemanfaatan media digital sebagai sarana untuk mengkritisi kebijakan publik melalui status yang dikirim di media sosial. Penerapan E-Goverment di kota Jayapura merupakan salah satu wujud program Smart City. Dapat dikatakan bahwa, pemerintah kota Jayapura lebih merujuk kepada konsep Smart City dalam memperlengkap sistem ataupun cara kerja pemerintah dengan lebih kompeten. Dengan berjalannya program Smart City, diharapkan dapat mengoptimalisasikan penggunaan sistem Teknologi Informasi pada sistem pemerintahan (E-Goverment), sehingga tercipta lingkungan kerja yang efektif, efisien, serta transparan. Visi dari Kota Jayapura dengan menerapkan E-Goverment ialah menjadikan Jayapura sebagai Kota yang nyaman untuk semua di Provinsi Papua. Untuk mencapai visi ini maka diperlukannya Smart City.
Adapun Tujuan penelitian yang pertama adalah untuk menganalisis efektifitas penggunaan aplikasi E-Waniambey di Kota Jayapura. Yang kedua yaitu untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi tantangan penggunaan aplikasi E-Waniambey di Kota Jayapura. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif, dimana peneliti dalam melakukan pendekatan terhadap obyek penelitian akan dilakukan secara wajar. Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti yaitu dengan teknik wawancara, observasi, dan inferensi. Teknik analisa data delakukan dengan teknik reduksi data, penyajian data dan pnarikan kesimpulan/verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas penggunaan aplikasi E-Wanyambey dalam pengelolaan data e-KTP, KK, KIA, dan dokumen kependudukan lainnya sangat baik dalam menunjang pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura sebagai bentuk transformasi (inovasi) pelayanan publik berbasis digitalisasi.
References
Agus Dwiyanto. 2006. Mewujudkan Good Governace Melayani Publik. Yogyakarta: UGM Press.
Eny Kusdarini. 2011. Dasar – Dasar Hukum Administrasi Negara dan Asas –
Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Yogyakarta: UNY Press.
Fandy Tjiptono. 2000. Manajemen Pemasaran. Yogyakarta: Andi Offset.
Lovelock, H. Cristopher, and Lauren K. Wright. 2007. Manajemen Pemasaran Jasa. Jakarta : PT. Indeks.
Litjan Poltak Sinambela, dkk. 2011. Reformasi Pelayanan Publik Teori, Kebijakan, Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara
Moleong, Lexy J, 2001, Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Karya, Bandung.
Miles Matthew B, Huberman A Michael, 1992, Analisis Data Kualitatif, Penerjemah Tjetjep Rohendi. Cetakan Pertama. Universitas Indonesia, Jakarta.
Faizal, Sanapiah , 1990, Penelitian Kualitatif Dasar-Dasar dan Aplikasi, YA3, Malang.
Hardiyabsyah. 2011. Kualitas Pelayanan Publik Konsep, Dimensi, Indikator, dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media.
H.A.S Moenir. 2002. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Ratminto dan Atik Septi Winarsih. 2006. Manajemen Pelayanan.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Thoha, Miftah. 1991. Perspektif Perilaku Birokrasi. Jakarta: Rajawali Press.
Widodo, Djoko. 2001. Good Governance : Telaah dari dimensi Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi pada era Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Surabaya : Insan Cendekia.
Waluyo. 2007. Manajemen Publik. Bandung : Mandar Maju.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
















