PERANAN DINAS SOSIAL DALAM PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR LANJUT USIA TERLANTAR DI KOTA PEKANBARU
DOI:
https://doi.org/10.70248/jogapa.v3i4.4223Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis peranan Dinas Sosial dalam pemenuhan kebutuhan dasar lanjut usia terlantar di Kota Pekanbaru serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian evaluatif. Informan penelitian berjumlah enam orang yang terdiri atas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Pekanbaru, tiga petugas atau pendamping sosial, dan dua lanjut usia sebagai penerima pelayanan. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan model Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Sosial Kota Pekanbaru telah menjalankan perannya dalam pemenuhan kebutuhan dasar lanjut usia terlantar melalui pendataan, pemberian bantuan sosial, fasilitasi pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, pendampingan, serta koordinasi dengan instansi terkait. Namun, pelaksanaan peran tersebut belum optimal. Pada aspek norma, penerapan standar pelayanan belum konsisten; pada aspek perilaku individu, keterbatasan tenaga pendamping menyebabkan pendataan, pendampingan, dan monitoring belum dilakukan secara menyeluruh; sedangkan pada aspek struktur, koordinasi lintas sektor belum menghasilkan sistem pelayanan yang terintegrasi. Hambatan lainnya meliputi keterbatasan anggaran, ketidakakuratan data, keterbatasan sarana dan prasarana, serta rendahnya dukungan keluarga dan masyarakat. Simpulan penelitian menunjukkan bahwa peranan Dinas Sosial dalam pemenuhan kebutuhan dasar lanjut usia terlantar telah berjalan, tetapi belum efektif secara optimal sehingga diperlukan penguatan sumber daya manusia, anggaran, sistem pendataan, sarana dan prasarana, serta koordinasi lintas sektor agar pelayanan dapat diberikan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
References
Andari, S. (2019). Dampak bantuan sosial bagi lanjut usia terlantar dalam meningkatkan kualitas hidup. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 43(1), 67–78. https://doi.org/10.31105/mipks.v43i1.2202
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik penduduk lanjut usia 2024. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru. (2025). Kota Pekanbaru dalam angka 2025. Pekanbaru: Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru. https://pekanbarukota.bps.go.id/id/publication/2025/02/28/782f2589686f3095440a4005/kota-pekanbaru-dalam-angka-2025.html
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Fridayanti, F., Lumintang, J., & Lesawengen, L. (2023). Peran Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam peningkatan pelayanan sosial lanjut usia di Balai Penyantunan Sosial Lanjut Usia Terlantar “Senja Cerah.” Jurnal Ilmiah Society, 3(2).
Gea, Y. K., Raharjo, S. T., & Basar, G. G. K. (2022). Analisis program pelayanan sosial lanjut usia di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3 Jakarta Selatan. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 15(2). https://doi.org/10.23969/kebijakan.v15i02.9278
Herdiansyah, H. (2014). Metodologi penelitian kualitatif untuk ilmu-ilmu sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
Melda, M., Setiawati, B., & Hardi, R. (2024). Peran Dinas Sosial dalam peningkatan kesejahteraan lanjut usia (lansia) terlantar di Kota Makassar. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP), 5(6), 1409–1422. https://doi.org/10.26618/kimap.v5i6.16611
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Analisis data kualitatif: Buku sumber tentang metode-metode baru. Jakarta: UI Press.
Pemerintah Kota Pekanbaru. (2025). Statistik sektoral Kota Pekanbaru. Pekanbaru: Pemerintah Kota Pekanbaru.
Putri, S. D., Anggraini, R., Moeis, I., & Rafni, A. (2026). Peran Dinas Sosial dalam penanganan lansia terlantar di Kota Padang. Journal of Education, Cultural and Politics, 6(2), 270–279. https://doi.org/10.24036/jecco.v6i2.974
Republik Indonesia. (1998). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia. https://www.peraturan.go.id/id/uu-no-11-tahun-2009
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia. https://www.peraturan.go.id/id/uu-no-23-tahun-2014
Sabilillah, V. V. (2023). Peran Dinas Sosial dalam penanganan lanjut usia telantar: Studi pada Dinas Sosial Kota Tegal Jawa Tengah [Skripsi, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang]. https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/22194/
Soekanto, S. (2013). Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono. (2023). Metode penelitian kualitatif (Edisi ke-3). Bandung: Alfabeta.
Suryanti, U. M., Incen, M., & Niko, N. (2023). Peran Dinas Sosial dalam peningkatan kesejahteraan lansia terlantar di Kota Tanjungpinang. Journal of Religion and Social Transformation, 1(2), 46–58. https://doi.org/10.24235/b7zs0q18
United Nations. (2023). World social report 2023: Leaving no one behind in an ageing world. New York: United Nations, Department of Economic and Social Affairs. https://doi.org/10.18356/9789210019682
World Health Organization. (2024). Long-term care for older people: Package for universal health coverage. Geneva: World Health Organization. https://www.who.int/publications/b/71558
















