TUMPANG TINDIH WEWENANG DALAM STRUKTUR HOLDING-SUBHOLDINGPT PERTAMINA (PERSERO)
Keywords:
holding–subholding, tumpang tindih wewenang, struktur organisasi, tata kelola perusahaan, PT Pertamina (Persero).Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk tumpang tindih wewenang dalam struktur holding–subholding PT Pertamina (Persero), faktor penyebabnya, serta dampaknya terhadap efektivitas organisasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur yang diperkaya melalui analisis kasus berdasarkan jurnal ilmiah, buku, dokumen resmi PT Pertamina (Persero), dan publikasi dari institusi kredibel. Analisis data dilakukan menggunakan teknik content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tumpang tindih wewenang terjadi pada pengambilan keputusan investasi, fungsi pengawasan dan pengendalian, penyusunan strategi bisnis, serta pengelolaan proyek terintegrasi yang melibatkan beberapa subholding. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh kompleksitas struktur organisasi, proses restrukturisasi, belum optimalnya pemisahan kewenangan strategis dan operasional, koordinasi yang belum efektif, serta perbedaan kepentingan bisnis antar subholding. Dampaknya terlihat pada menurunnya efisiensi pengambilan keputusan, munculnya duplikasi fungsi pengawasan, ketidakjelasan akuntabilitas, serta berkurangnya efektivitas penerapan prinsip Good Corporate Governance. Berdasarkan analisis teori struktur organisasi, teori wewenang, teori sistem terbuka, dan teori koordinasi organisasi, penelitian menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi struktur holding–subholding tidak hanya bergantung pada perubahan struktur organisasi, tetapi juga pada kejelasan pembagian wewenang, penguatan koordinasi, dan penerapan tata kelola perusahaan yang efektif.
References
Asfhahani, R. (2022). Analisa Yuridis Terhadap Pembentukan “Holding Company” PT Pertamina (Persero) Dalam Perspektif Hukum Perusahaan (Doctoral dissertation, Universitas Islam Riau).
Daft, R. L. (2021). Organization theory and design (13th ed.). Boston: Cengage Learning.
Fahrezi, I. A. (2025). Pengaruh Efisiensi Biaya dan Operasional Keagenan terhadap
Implementasi SSM Pengangkutan pada PT Pertamina Transkontinental
Balikpapan (Doctoral dissertation, Politeknik Pelayaran Surabaya).
KabarBursa.com. (2024, December 6). DPR pertanyakan restrukturisasi subholding PT Pertamina. https://www.kabarbursa.com/makro/dpr-pertanyakanrestrukturisasi-subholding-pt-pertamina
Khairunnisa, S. Z., Bandaso, N., Pulungan, M. K., & Zein, A. W. (2025). Struktur dan peran organisasi dalam penerapan good corporate governance. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen, 3(12). https://doi.org/10.61722/jiem.v3i12.7833
Mugiyarto, M. (2022). Transformasi organisasi dan tata kelola holding–subholding BUMN dalam perspektif manajemen organisasi. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 7(2), 112–124.
Pangestu, R. A. (2023). Analysis of dynamics and restructuring of PT Pertamina (Persero): Analisis dinamika dan restrukturisasi PT Pertamina (Persero). Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik (JKMP), 11(2), 120–128.
Permana, D., & Fadjarenie, R. A. (2024). Corporate scandals, leadership traits, and governance: Insights from Indonesian state owned enterprises (2021–2022). JPPI
(Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia), 10, 1027–1038. https://doi.org/10.29210/020244590
Robbins, S. P., & Coulter, M. (2022). Management (15th ed.). Harlow: Pearson Education.
Widjaja, G. (2025). Struktur organisasi BUMN dan implementasi good corporate governance: Pengawasan dan peran strategis menteri, direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan perusahaan negara. Journal of Law and Nation.
Widjoseno, A., Nugroho, B., & Prasetyo, D. (2022). Restrukturisasi holding dan subholding PT Pertamina dalam perspektif tata kelola perusahaan. Jurnal Manajemen dan Organisasi, 13(1), 45–58.
Worang, F. G., Kairupan, J., & Rondonuwu, M. (2024). Kajian restrukturisasi organisasi dan pembagian kewenangan pada holding–subholding PT Pertamina. Jurnal Administrasi Bisnis dan Manajemen Publik, 9(1), 77–91.
















