IMPLEMENTASI PELAYANAN PUBLIK DALAM PENANGANAN PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DI KANTOR URUSAN AGAMA CILEUNYI
DOI:
https://doi.org/10.70248/jogapa.v3i1.3276Abstract
Perkawinan yang tidak tercatat masih menjadi isu administratif dan sosial yang berdampak pada kepastian hukum bagi pasangan, sehingga memerlukan penanganan melalui pelayanan publik yang efektif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana pelayanan publik berjalan dalam pendaftaran perkawinan di KUA Cileunyi, mengidentifikasi alasan di balik terjadinya pernikahan yang tidak terdaftar, dan mengevaluasi langkah-langkah yang diambil oleh KUA serta pemangku kepentingan terkait. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dimana wawancara mendalam dilakukan dengan Kepala KUA dan Penyuluh sebagai narasumber utama yang terlibat dalam pelayanan pencatatan nikah serta penanganan kasus pernikahan yang tidak terdaftar. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan di KUA Cileunyi telah tercermin melalui lima dimensi utama, yakni penyediaan sarana fisik dan informasi yang memadai, pemanfaatan SIMKAH sebagai sistem digital, kesiapsiagaan pegawai dalam mendampingi masyarakat, konsistensi penerapan SOP, serta kemampuan aparatur memberikan kepastian hukum. Di sisi lain, penanganan kasus perkawinan yang tidak tercatat dilakukan melalui program GAS (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah), kebijakan KEMENAG yang berfokus pada pendataan langsung ke masyarakat melalui kunjungan ke desa-desa, sosialisasi pentingnya pencatatan nikah, serta pemeriksaan dokumen keluarga untuk mengidentifikasi pasangan yang belum tercatat secara resmi. Dengan demikian, pelaksanaan pelayanan publik di KUA Cileunyi tidak hanya memfasilitasi pencatatan perkawinan dengan lancar, tetapi juga berhasil mengurangi jumlah pernikahan yang tidak terdaftar melalui pendekatan yang fleksibel, manusiawi, dan kerjasama.
References
A.Zeithaml, V., A. Parasuraman, & L.Berry, L. (1990). Delivering Quality Service:Balancing Customer Perceptions And Expectations. The Free Press.
Arianto, B. (2024). Triangulasi Metoda Penelitian Kualitatif (Issue December). Borneo Novelty Publishing. https://doi.org/10.70310/q81zdh33
Faishol, I. (2019). Pencatatan Perkawinan Dalam Hukum Kekeluargaan Di Indonesia. Ulumul Syar’i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum Dan Syariah, 8(2), 1–25. https://doi.org/10.52051/ulumulsyari.v8i2.53
Febryanto, B., & Saipul. (2024). Kualitas Pelayanan Pencatatan Nikah Pada Knator Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palaran. EJournal Administrasi Publik, 12(3), 6003–6016. ejournal.ap.fisip-unmul.ac.id
Hardiyansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik. Penerbit Gava Media.
Herlin, I., & Visapää, L. (2019). Dimensions of empathy in relation to language Final. Nordic Journal of Linguistic, 39(2), 1–23.
Huda, Z. N., Fadilah, S. N., & Rachman, I. F. (2024). Pengaruh Implementasi Kedwibahasaan terhadap Kemampuan Kognitif dalam Keterampilan Menulis. Jurnal Bima : Pusat Publikasi Ilmu Pendidikan Bahasa Dan Sastra, 2(2), 159–170. https://doi.org/10.61132/bima.v2i2.820
Husin, C., Sabar, L. A., Rumahorbo, J. S., Sulistyo, S., & Nasution, N. A. (2024). Pengaruh Keandalan (Reliability) Terhadap Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction) Pada Bisnis Transportasi Online Grab (Studi Kasus Mahasiswa Manajeman Universitas Negeri Medan). MUSYTARI Neraca Manajemen, Ekonomi, 5(8). https://doi.org/10.8734/mnmae.v1i2.359
Ifansyah, N. (2020). Analisis Berwujud (Tangible), Kehandalan (Realiability), Jaminan (Assurance) dan Empati (Empathy) (Pelayanan Satu Pintu) Terhadap Kepuasan Masyarakat Pada Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan. EJournal STIE Pancaseta, 2, 220–238. https://doi.org/10.35972/kindai.v16i2.392
Mahera, V., & Rahim, A. (2022). Pentingnya Pencatatan Perkawinan. As-Syams: Journal Hukum Islam, Vol. 3, No(2), 100. https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/AS-SYAMS/article/view/289
Munir, M. M., Sholikah, V., & Rahmawati, S. D. (2019). Pemanfaatan Sistem Pelayanan Publik dalam Meningkatkan Kualitas Hubungan Masyarakat di Kementerian Agama Kabupaten Tuban. Jurnal Administrasi Pendidikan Islam, 1(2), 170–183. https://doi.org/10.15642/japi.2019.1.2.170-183
Mursyidah, L., & Choiriyah, I. U. (2020). Buku Ajar (I. Rodiyah (ed.)). UMISDA Press.
Nadeak, R. M., Pangkey, M. S., & Palar, N. (2019). Empati Pegawai Dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Kantor Kelurahan Bahu. E-Journal UNSTRAT : Universitas Sam Ratulangi, 91–95. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/JAP/article/view/24141
Noraidatunnisa, & Suriyani, E. (2024). Kualitas Pelayanan Pencatatan Nikah Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanta. Japb, 7(2), 1186–1198. https://doi.org/10.35722/japb.v7i2.1072
Noviansyah, M., & Murjani. (2025). KUALITAS PELAYANAN PENCATATAN NIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN TANJUNG. Jurnal Administrasi Publik & Administrasi Bisnis, 8(1), 878–889. https://doi.org/10.35722/japb
Nurhalizah, S., Daswati, & Mukarramah. (2025). Kualitas Pelayanan Pencatatan Nikah Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung. Journal of Publicness Studies, 2(1), 57–66. https://doi.org/10.35722/japb.v8i1.1221
Nurun, alifia nur ala. (2020). Kualitas Pelayanan Pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukolilo Surabaya. Jurnalmahasiswa.Unesa.Ac.Id, 3(6). https://doi.org/10.26740/publika.v3n6.p%25p
Parasuraman, A., Zeithaml, V. a, & Berry, L. L. (2011). A Conceptual Model of Service Quality and Its Implications for Future Research. Journal of Marketing Research, 49, 41–50. https://doi.org/10.1177/002224298504900203
Patoni, A., Bukhori, I., & Hannan, A. (2025). Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis. Vol.6. No.6 (2025) Tema/Edisi : Hukum Keluarga (Bulan Keenam) https://jhlg.rewangrencang.com/. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(6), 1–12. https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i6
Pratama, A. B., Ivana, I., & Austin, T. (2022). Inovasi Pelayanan Pencatatan Pernikahan Melalui E-Kartu Nikah Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang. Jurnal Dinamika, 2(1), 32–39. https://doi.org/10.54895/dinamika.v2i1.1478
Rofiah, N., & Kustini. (2013). Perkawinan tidak Tercatat: Pudarnya Hak-Hak Perempuan (Studi di Kabupaten Cianjur). Jurnal Harmoni Kemenag, 12(2), 72–87. https://doi.org/10.32488/harmoni.v12i2.176
Ruru, J. M., & Londa, V. Y. (2017). Kualitas Pelayanan Pembuatan Sertipikat Tanah di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Manado. E-Journal UNSTRAT : Universitas Sam Ratulangi.
Sugiyono. (2013). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. ALFABETA, CV.
Sumartini, C., & Tias, F. A. (2019). Analisis Kepuasan Konsumen Untuk Meningkatkan Volume Penjualan Kedai Kopi Kala Senja. Jurnal E-Bis (Ekonomi-Bisnis), 3(2), 111–118. https://doi.org/10.37339/e-bis.v3i2.124
Utama, N. L., & Rosidin. (2025). Efektivitas Sistem Informasi Manajemen Nikah Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bingin kuning Kabupaten Lebong. Journal Of Social Science Research, 5(4), 903–912. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20347
















