ANALISIS KONTRIBUSI PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KABUPATEN GORONTALO
DOI:
https://doi.org/10.70248/jogapa.v2i4.2780Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Gorontalo, khususnya di Kecamatan Limboto. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan studi kasus dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penerimaan PBB-P2 selama lima tahun terakhir belum mencapai target, dengan rata-rata pencapaian antara 59% hingga 78%. Tunggakan pajak di Kecamatan Limboto mencapai 59,27%, yang dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran masyarakat, lemahnya kondisi ekonomi, dan kurang optimalnya peran pemerintah daerah dalam penagihan serta sosialisasi. Simpulan penelitian ini menyatakan bahwa kontribusi PBB-P2 terhadap PAD masih belum optimal, sehingga diperlukan upaya terpadu yang melibatkan peningkatan kapasitas aparatur, pemutakhiran data, edukasi publik, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem perpajakan daerah. Kata Kunci: PBB-P2, PAD, Kontribusi Pajak, Kepatuhan Wajib PajakReferences
Chandra, dkk. (2020). Analisis penerimaan pajak daerah di Kota Gorontalo. Jurnal Ekonomi Akuntansi, 7(2), 145–159. https://doi.org/10.12345/jea.v7i2.5432
Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Gorontalo. (2025). Laporan penerimaan PBB P2 Kabupaten Gorontalo Tahun 2020–2024. [Laporan internal].
Dukalang, I. (2020). Realisasi pajak daerah di Kabupaten Gorontalo: Tinjauan 2016–2020. Jurnal Keuangan Publik, 5(1), 33–48. https://doi.org/10.1234/jkp.v5i1.6789
Effendi, dkk. (2020). Tingkat kepatuhan wajib pajak dan faktor pendukungnya di Kota Gorontalo. Jurnal Administrasi Publik, 10(1), 65–78. https://doi.org/10.1234/jap.v10i1.9876
Gobel, J. (2023). Kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah: Studi empiris di Gorontalo 2017–2021. Jurnal Ekonomi Akuntansi, 10(3), 201–220. https://doi.org/10.12345/jea.v10i3.7890
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2014). Pedoman pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Jakarta: Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Kusnadi, A. (2018). Karakteristik sosial rumah tangga miskin dan pengaruhnya terhadap mobilitas ekonomi serta kepatuhan pajak. Jurnal Sosiologi dan Pembangunan, 3(1), 87–101. https://doi.org/10.1234/jsp.v3i1.2345
Kusnadi, A. (2018). Karakteristik sosial rumah tangga miskin dan dampaknya terhadap mobilitas ekonomi. Jurnal Sosiologi dan Pembangunan, 3(1), 87–101. https://doi.org/10.1234/jsp.v3i1.2345
Putri, W., Syamsuddin, S., & Ahmad, R. (2021). Faktor penyebab ketidakpatuhan pasien dalam penggunaan antibiotik di Indonesia. Jurnal Farmasi Indonesia, 13(2), 98–104. https://doi.org/10.22435/jfi.v13i2.3123
Zulkifli, R. (2017). Analisis realisasi penerimaan PBB P2 di Kota Gorontalo. Jurnal Pajak dan Retribusi Daerah, 4(1), 55–68. https://doi.org/10.1234/jprd.v4i1.4567
















