EFEKTIVITAS PENGGUNAAN APLIKASI SIREKAP (SISTEM INFORMASI REKAPITULASI) DALAM PEMILU 2024

Authors

  • Jovita Angelina Putri Universitas Tulungagung
  • Nike Yulita Sari Universitas Tulungagung
  • Fatmala Desi Rahayuningtyas Universitas Tulungagung
  • Anang Sugeng Cahyono Universitas Tulungagung
  • Laily Purnawati Universitas Tulungagung

DOI:

https://doi.org/10.70248/jogapa.v2i2.1679

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas dan transparansi penerapan aplikasi SIREKAP dalam Pemilu 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan sumber data berasal dari buku, jurnal ilmiah, dan artikel yang relevan. Data dianalisis menggunakan pendekatan literatur yang mengelompokkan informasi berdasarkan tema utama, seperti kecepatan, kemudahan, dan keterbukaan dalam penggunaan aplikasi SIREKAP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIREKAP berperan penting dalam meningkatkan efisiensi perhitungan suara dan transparansi hasil pemilu. Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, aplikasi ini memungkinkan rekapitulasi suara dilakukan lebih cepat dibandingkan metode manual. Namun, terdapat beberapa kendala dalam penerapannya, seperti keterbatasan jaringan internet, beban server yang tinggi, serta kurangnya pemahaman petugas terhadap sistem. Analisis menggunakan indikator dari Harvard JFK School of Government menunjukkan bahwa keberhasilan SIREKAP dipengaruhi oleh tiga faktor utama: support (dukungan pemerintah dan kesiapan SDM), capacity (ketersediaan infrastruktur dan pelatihan teknis), serta value (nilai manfaat bagi penyelenggara dan peserta pemilu). Simpulan, bahwa meskipun SIREKAP memiliki dampak positif terhadap efektivitas dan efisiensi pemilu, diperlukan peningkatan infrastruktur, pelatihan petugas, serta stabilisasi sistem agar implementasi di masa mendatang dapat berjalan lebih optimal.

Kata Kunci: SIREKAP, Pemilu 2024, Efektivitas, Transparansi, Digitalisasi Pemilu

References

Alif, M., & Warsono, H. (2019). Analisis Pengembangan E-Government Dalam Penyediaan Akses Informasi Di Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Jl., 8(4), 510–524.

Ardipananto, A. (2019). Permasalahan Pemilu.

Bahtiar, R. A. (2024). Rencana Penggunaan Sirekap Pada Pilkada 2024. Xvi(14).

Cahyono, A. S., Sarahfina, M., & Destaru, B. (2024). Pengelolaan Dan Pemanfaatan Website Sistem Pelayanan Administrasi ( SILASTRI ) Pada Pemerintah Desa Mirigambar Management and Utilization of the Administrative Service System Website ( SILASTRI ) at the Mirigambar Village Government. 7(8), 3088–3094. https://doi.org/10.56338/jks.v7i8.5994

Cahyono, A. S., Zauhar, S., & Domai, T. (2022). Inovasi Pelayanan Publik Berbasis E-Government Pada Pengadilan Agama Kelas I A Tulungagung E-Government-Based Public Service Innovation in Class I A Tulungagung Religious Court. Publiciana, 15(02), 82–97. https://doi.org/10.36563/p%0Ahttps://journal.unita.ac.id/index.php/publiciana/article/view/644%0Ahttps://journal.unita.ac.id/index.php/publiciana/article/download/644/477

Chaverlin, H., Liando, D. M., & Tulung, T. E. (2022). Implementasi Aplikasi Sirekap Pada Pilkada Kota Manado Tahun 2020. Jurnal Governance, 2(1), 1–10. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/governance/article/view/39853

Dija, A. C., & Syafril, R. (2024). Optimalisasi Penggunaan E-Survey Polri di Polresta Padang. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 5(2), 1–12. https://doi.org/10.47134/villages.v5i2.164

Hardiyanti, M., Praditya Arcy Pratama, Aura Diva Saputra, Mila Mar’atus Sholehah, & M. Rizieq Aditya R. (2022). Urgensi Sistem E-Voting Dan Sirekap Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024. Journal Equitable, 7(2), 249–271. https://doi.org/10.37859/jeq.v7i2.4257

Herwaman, R. (2020). Efektivitas Akad Murabahah Terhadap Pelaksanaan Pembelian Barang Melalui BMT. Skripsi, 74.

Hidayat, A. (2020). Manfaat Pelaksanaan Pemilu Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Politicon : Jurnal Ilmu Politik, 2(1), 72–85. https://doi.org/10.15575/politicon.v2i1.7513

Hutagaol, K. (2023). BAB II Tinjauan Pustaka Bab Ii Tinjauan Pustaka 2.1. 1–64. Gastronomía Ecuatoriana Y Turismo Local., 1(69), 5–24.

Kurnia, C., Posumah, J. H., & Plangiten, N. N. (2023). christy+kurnia_JAP_2023_4. Jurnal Administrasi Publik, 9(4), 489–496.

Kusumadinata, A. A. (2024). Sosialisasi Sirekap Sebagai Alat Bantu Pemilu Nasional Tahun 2024. Jurnal Masyarakat Madani Indonesia, 3(2), 138–146. https://doi.org/10.59025/js.v3i2.213

Pokhrel, S. (2023). Penetapan Aplikasi Sirekap. https://jdih.kpu.go.id/abstrakkepkpu-464e54565245316e4a544e454a544e45

Pradesa, I. A. (2024). Analisis Penggunaan Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) Dalam Menghadapi Problematika Pemilu 2024. Triwikrama: Jurnal Multidisiplin Ilmu Sosial, 03(04), 47–57.

Purnawati, L. (2019). Pendidikan Politik Sebagai Upaya Peningkatan Kesadaran Politik Masyarakat ( Studi di Kantor KPU Kabupaten Tulungagung ). Jurnal Publiciana, 11(1), 60.

Regency, A. (2024). The Use of Information Technology in the Recapitulation Process in the Perspective of the Trasparan Election in. 13(4), 1166–1175. https://doi.org/10.31289/perspektif.v13i4.12434

Simanjuntak, N. Y. (2017). Pemantauan Dalam Proses Penyelenggaraan Pemilu. Jurnal Bawaslu, 3(3), 305–321.

Tawakkal, G. T. I. (2022). Tata Kelola Pemilu. https://www.academia.edu/download/61649422/Buku_TKP20191231-13262-5cm9ud.pdf

Yoga Lestari, A., Nashar Utamajaya, J., Telindung Jl Masjid Al-Kahfi No, J., & Kalimantan Korespondensi, B. (2024). Audit Sistem Informasi Aplikasi Sirekap KPU: Analisis Keamanan dan Efisiensi. 2(4), 23–32.

Downloads

Published

2025-03-05

Issue

Section

Articles