PEMBERDAYAAN MASYARAKAT OLEH PEMERINTAH KAMPUNG SUNGAI SELODANG KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK
DOI:
https://doi.org/10.70248/jogapa.v1i4.1409Keywords:
Pemberdayaan, masyarakat, Pemerintah KampungAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemberdayaan masyarakat oleh Pemerintah Kampung Sungai Selodang Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak. Penelitian berjenis deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif dalam pengumpulan data. Data dikumpulkan dengan langkah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian mengenai oemberdayaan masyarakat oleh pemerintah Kampung Sungai Selodang yang dilihat dari 3 (tiga) indikator yakni 1) Pengembangan, 2) Memperkuat Potensi atau Daya, dan 3) Melindungi telah berjalan. Di mana program yang diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah Kampung Sungai Selodang pada tahun 2023-2024 terdapat berbagai jenis atau bentuk kegiatan pemberdayaan seperti budi daya ikan gurami, ternak sapi, ayam petelur, dan peningkatan keahlian mengelas. Kendala yang dihadapi dalam pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah Kampung Sungai Selodang selama melaksanakan kegiatan berupa cara pandang atau wawasan masyarakat. Di mana masyarakat beranggapan program pemberdayaan hanya sebatas menerima bantuan dan pelatihan, setelah itu tidak dikembangkan lagi oleh masyarakat.
References
Buku-buku:
Anwar, Oos M. 2013. Pemberdayaan masyarakat di era global . Jakarta: Alfabeta.
Budiarjo, Mariam. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Cresswell, John W. 2014. Penelitian Kualitatif & Riset. Memilih di Antara Lima Pendekatan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Labolo, Muhadam. 2011. Memahami Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mardikanto, Totok. 2018. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Jakarta: Alfabeta.
Ndraha, Taliziduhu. 2011. Kybernology Jilid 1 dan 2 (Ilmu Pemerintahan Baru). Jakarta: Rineka Cipta..
Rasyid, Ryaas. 2000. Makna Pemerintahan, Tinjauan dari segi Etika dan Kepemimpinan. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Rauf, Rahyunir dan Sri Maulidiah. 2015. Pemerintahan Desa. Pekanbaru: Zanafa Publishing.
Syafiie, Inu Kencana. 2013. Ilmu Pemerintahan. Bandung: Mandar Maju.
Syafiie, Inu Kencana. 2015. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Bandung: Rineka Cipta.
Widjaja, HAW. 2012. Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang Asli Bulat Dan Utuh. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Jurnal/Skripsi:
Ira Patriani dan Ahirul Habib Padilan. 2022. Peran Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Nanga Sayan Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat. Khatustiwa Profesional: Jurnal Pengembangan SDM dan Kebijakan Publik, Vol 3 Tahun 2022.
Muhammad Vikri Nisfani Al Azis. 2022. Peran Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Petani di Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa Vol 7 No. 1 Tahun 2022
Jahira Asma, Ansyari Mone, Burhanuddin. Fungsi Pemerintah Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Di Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index. Vol. 1 No. 1 Tahun 2021.
Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2oi4 Tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Siak No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Penamaan Desa Menjadi Kampung
















