ANALISIS TEORI KONSEP DASAR MASLAHAH KEBUTUHAN MANUSIA PADA PRODUK JAMU RAMUAN MADURA DALAM PERSPEKTIF KONSUMEN
DOI:
https://doi.org/10.59407/jdedte.v1i2.670Keywords:
Maslahah, Perspektif Konsumen, Jamu Ramuan MaduraAbstract
Kebutuhan untuk menjaga jasmani agar tetap sehat menjadi kewajiban bagi kaum muslimin dalam
Hifzun Nafs. Banyak cara untuk kesehatan jasmani salah satunya dengan mengonsumsi ramuan herbal
yang sehat dan halal tentunya. Namun, sebagai kamu muslimim kita harus menjaga kehalalan untuk
barang bermanfaat bagi tubuh. Bahan rempah alami tentunya sangat dianjurkan bagi kesehatan maupun
kemaslahatan dalam Islam. Oleh karena itu sudah sebaiknya kaum muslimin untuk mengonsumsi
barang yang halal dan sesuai dengan dasar maslahah Islam untuk perspektif nya sebagai konsumen
yang cerdas. Jenis penelitian ini menggunakan penelitain kualitatif dengan penguatan pada wawancara,
observasi, dan dokumentasi pada konsumen secara langsung. Tujuan penelitian tersebut guna
menjawab, mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis rumusan masalah; 1) Bagaimana analisis
maslahah kebutuhan manusia pada produk Jamu Ramuan Madura di toko Jamu Madura Firdaus ?. 2)
Bagaimana perspektif konsumen tentang kemaslahatan pada produk Jamu Ramuan Madura di toko
Jamu Madura Firdaus ?. Analisis ini menggunakan pendekatan pada Perspektif Konsumen dengan
menggunakan data pada wawancara, observasi, dokumentasi, serta memberikan sampel terhadap
beberapa konsumen. Hasil dari penelitian ini memberiian banyak manfaat dan kemaslahatannya bagi
konsumen. Selain menyehatkan, jamu ini juga membantu merawat, menjaga, dan menyembuhkan
berbagai masalah yang ada pada tubuh manusia. Perspektif konsumen tentang kemaslahatan kebutuhan
manusia pada produk Jamu Ramuan Madura di toko Jamu Madura firdaus adalah suatu keputusan
pemilihan jamu yang tepat karena jamu firdaus berlabel halal dan telah berizin resmi BPOM. Menurut
pandangan konsumen, selain memberikan manfaat yang sehat, produk jamu firdaus ini benar-benar
maslahah dan sudah terbukti melalui berbagai pengalaman dan testimoni jujur dari para konsumen.
References
Fadilah, N. (2020). Teori Konsumsi, Produksi dan Distribusi dalam Pandangan Ekonomi Syariah. Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, 1(4), 17–38. https://ejournal.iaifa.ac.id/index.php/salimiya
Hidayat, W. (2019). Implementasi Manajemen Resiko Syariah Dalam Koperasi Syariah. Jurnal Asy-Syukriyyah, 20(2), 30–50. https://doi.org/10.36769/asy.v20i2.80
Ilyas, R. (2017). Konsep Mashlahah Dalam Konsumsi Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, 1(1), 9–24. https://doi.org/10.24815/jped.v1i1.6517
Irmansya. (2014). Konsep Ibadah Abdul Qadir Al-Jailani Dalam Kitab Sir Al- Asrar Ditinjau Dari Maqashid Syariah Al-Syatibi.
Mutmainnah, & Azhar, I. N. (2018). Perubahan Lanskap Budaya Masyarakat Kabupaten Bangkalan Pasca Beroperasinya Jembatan Suramadu. In Sasing.Trunojoyo.Ac.Id (Vol. 1981082020). http://sasing.trunojoyo.ac.id/wp-content/uploads/2018/07/LAPORAN-AKHIR-dirapikan.pdf
Nur, N., & Susilawati, R. (2023). Pondasi ketahanan keluarga dalam prespektif islam di era arus globalisasi 1. 15(2), 145–165.
Sutanto. (2021). Konstruk maqasid syariah fikih muamalah dalam pemikiran abdullah bin bayyah tesis. Tesis, IAIN Purwekerto, 1–45.
Syahrial, M. (2021). Kebutuhan Dasar Manusia Menurut Ekonomi Islam. IndraTech, 2(1), 51–61. https://doi.org/10.56005/jit.v2i1.47
Wahyudi, D. (2021). Prosiding Pekan Sejarah, Urgensi Kesadaran Sejarah dan Pelestarian Budaya Daerah di Era Revolusi Industri 4.0. In Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Lambung Mangkurat.
Zainur, Z. (2020). Konsep Dasar Kebutuhan Manusia Menurut Persfektif Ekonomi Islam. Jurnal An-Nahl, 7(1), 32–43. https://doi.org/10.54576/annahl.v7i1.3
















