BUDAYA ETIS DAN KEBIJAKAN ANTI-KORUPSI DI PERBANKAN: STUDI KASUS ESG COMPLIANCE

Authors

  • Ella Ramadhanti Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Ayu Syafadan Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Mareta Suwartini Universitas Muhammadiyah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.70248/jdedte.v2i4.2711

Abstract

Penerapan budaya etis dan kebijakan anti-korupsi menjadi sangat penting dalam sektor perbankan untuk menjaga kepercayaan dan integritas dalam hubungan antara bank dan nasabah. Penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip etika yang kuat, seperti komitmen kepada nasabah dan transparansi, dapat mengurangi tingkat kecurangan dan meningkatkan reputasi bank. Bank-bank besar di Indonesia, seperti BTN, BNI, dan Mandiri, telah mengintegrasikan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) dalam operasional mereka, mencakup pengelolaan risiko, pelaporan, dan pengembangan kebijakan yang mendukung keberlanjutan. Pelatihan yang teratur dan penerapan sistem pengendalian internal yang ketat berupaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan akuntabel. Kesesuaian dengan ESG tidak hanya berfokus pada profitabilitas, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

References

Rosliana, “Pengaruh pengendalian internal dan budaya etis organisasi terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi pada Perbankan di Pekanbaru,” J. Akunt. dan Keuang., vol. 7, no. 1, pp. 1–8, 2018.

F. A. Siregar, “Penerapan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dalam Perbankan,” J. Hukum, Polit. Dan Ilmu Sos., vol. 2, no. 1, pp. 236–252, 2023, doi: 10.55606/jhpis.v2i1.1457.

A. A. I. D. Jayanti, R. P. Suci, and N. Mas, “Peran Pemahaman Good Corporate Governance Dalam Memediasi Pengaruh Budaya Organisasi Dan Perilaku Etis Terhadap Kinerja Pegawai Bank Bpd Bali,” J. Cakrawala Ilm., vol. 3, no. 6, pp. 2021–2056, 2024.

C. H. Wasistha, “PERAN MEDIA MASSA DALAM MEMBANGUN BUDAYA ANTI KORUPSI DI MASYARAKAT,” Ius Const., vol. 1, no. Vol 6 No 2 : VERITAS, pp. 235–255, 2020.

U. Kristen and S. Wacana, “Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis. Vol.5. No.10 (2024) Tema/Edisi : Filsafat, Politik dan Etika Profesi Hukum (Bulan Kesepuluh) https://jhlg.rewangrencang.com/,” vol. 5, no. 10, pp. 1–26, 2024.

D. Kurnia et al., “PENYULUHAN UNDANG UNDANG ANTI KORUPSI DI " Awareness Campaign on Anti-Corruption Laws in the Community as an Effort to Foster a Honest and Competent Generation ",” pp. 142–161.

F. Nahariah, “PENERAPAN AJARAN TURUT SERTA DALAM PUTUSAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA ATAU PEREKONOMIAN NEGARA DAN PENYALAHGUNAAN JABATAN,” no. Table 10, pp. 4–6, 2024.

H. A. Mau, PENDIDIKAN BUDAYA ANTIKORUPSI, vol. 3, no. 1. 2024.

S. Riza and Barrulwalidin, “Peran Pendidikan Islam dalam Membangun Integritas Generasi Muda dan Mencegah Korupsi,” J. Islam. Educ., vol. 02, no. 01, pp. 75–87, 2024.

T. M. Anjani, A. Sani, and N. Hasanah, “Analisis Penerapan Good Corporate Governance Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan Pada Bank Syariah Indonesia Cabang Stabat,” J. Manaj. Bisnis Syariah, vol. 3, no. 1, pp. 356–371, 2023.

I. A. Boitan, “Sustainable banking systems,” Uluan Silaen Wimpi Srihandoko Sinta List., no. 1, pp. 40–60, 2025, doi: 10.4324/9781003011132-4.

R. Rismanto, “Penerapan Esg (Environmental, Social, Governance) Dalam Strategi Investasi Keuangan,” INVESTI J. Investasi Islam, vol. 5, no. 1, pp. 601–616, 2024, doi: 10.32806/ivi.v5i1.186.

S. K. Fitri, “PENGARUH KINERJA ENVIRONMENTAL, SOCIAL, GOVERNANCE (ESG) TERHADAP BIAYA UTANG (COST OF DEBT) DI INDONESIA TAHUN 2019-2023,” Αγαη, vol. 8, no. 5, p. 55, 2019.

M. Mubin, E. W. Utami, and S. A. Muhsyaf, “Tren Penelitian Implementasi Prinsip ESG dalam Praktik Akuntansi : Systematic Literature Review,” J. Sos. Ekon. Dan Hum., vol. 9, no. 3, pp. 377–380, 2023, doi: 10.29303/jseh.v9i3.376.

K. Parikka, “Apa itu Budaya Etis dan Mengapa Itu Penting dalam Pengungkapan Pelanggaran?,” Falcony. 2022.

C. H. Wasistha, “PERAN MEDIA MASSA DALAM MEMBANGUN BUDAYA ANTI KORUPSI DI MASYARAKAT,” J. Ius Const., vol. 1, no. 2, p. 53, 2025, [Online]. Available: https://uia.e-journal.id/veritas/article/view/1110

T. W. Nurdiani, Mastering the GRC-RISK-ESG Trifecta. Jawa Tengah: PT Nasya Expanding Management, 2025.

Amam and S. Rusdiana, “Peranan Kelembagaan Peternakan, Sebuah Eksistensi Bukan Hanya Mimpi: Ulasan dengan Metode Systematic Literature Review (SLR),” J. Peternak., vol. 19, no. 1, p. 9, 2022, doi: 10.24014/jupet.v19i1.14244.

S. Triandini, E., G. W. P. Jayanatha., A. Indrawan., and B. Iswara, “Metode systematic literature review untuk identifikasi platform dan metode pengembangan sistem informasi di Indonesia.,” Indones. J. Inf. Syst., vol. 1, no. 2, pp. 263–77, 2019.

H. Ashari and T. P. Nugrahanti, “Fraud, Etika Dan Kegagalan Bank Dari Sudut Pandang Pegawai,” J. Ris. Akunt. dan Keuang., vol. 9, no. 2, pp. 305–324, 2021, doi: 10.17509/jrak.v9i2.30651.

Abdul Kadir, “Peranan brainware dalam sistem informasi manajemen jurnal ekonomi dan manajemen sistem informasi,” Sist. Inf., vol. 1, no. September, pp. 60–69, 2020, doi: 10.31933/JEMSI.

L. Keberlanjutan, “Menyelaraskan Keuangan dan Keberlanjutan Demi Kesejahteraan Bersama,” 2024.

R. Jannah and F. X. K. Tjakrawala, “ANALISIS PENERAPAN ENVIRONMENTAL , SOCIAL , AND GOVERNANCE ( ESG ) DALAM MENCAPAI SDGS SEKTOR PERBANKAN DI INDONESIA Analysis of the Implementation of Environmental , Social , and Governance ( ESG ) in Achieving SDGs in the Banking Sector in Indonesia,” vol. 11, no. 1, pp. 49–57, 2025.

A. R. Apriliana, P. S. Manajemen, F. Ekonomi, D. Bisnis, and U. B. Lampung, “Peran Edukasi dan Pelatihan dalam Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Perbankan,” no. 4, 2024.

Bank Mandiri, “Bank Mandiri Sustainability Report 2022,” https://bankmandiri.co.id/documents/38265486/0/SR+Mandiri+FEB_20+FEB+23.pdf, vol. 3, pp. 1–2, 2022.

Downloads

Published

2025-10-31

Issue

Section

Article