INOVASI AKAD MUDHARABAH DI ERA FINTECH SYARI`AH

Authors

  • Putri Reza Utami Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Jeni Wandira Manullang Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • M Reja Dwi Pranoto Universitas Muhammadiyah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.70248/jdedte.v2i4.2631

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan memahami inovasi akad Mudharabah dalam praktik fintech syariah di Indonesia sebagai solusi inklusi keuangan berbasis prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumen pada beberapa platform fintech syariah seperti ALAMI Sharia, Investree Syariah, dan Ammana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akad Mudharabah pada fintech syariah mampu meningkatkan akses pembiayaan terutama bagi UMKM dan sektor yang sulit dijangkau lembaga konvensional dengan tetap menjaga nilai keadilan, transparansi, dan kemitraan. Meski terdapat tantangan regulasi, literasi keuangan, dan infrastruktur, fintech syariah dengan dukungan regulasi adaptif dan edukasi masyarakat berpotensi menjadi model pembiayaan yang inklusif, berkelanjutan, dan selaras dengan prinsip Islam.

Kata Kunci: Fintech Syariah, Akad Mudharabah, Inklusi Keuangan, UMKM, Pembiayaan Digital

References

Adji, A., Sari, R., & Putra, F. (2023). Perkembangan Financial Technology di Indonesia: Peluang dan Tantangan. Jurnal Ekonomi Digital, 4(2), 112-130. https://doi.org/10.1234/jed.v4i2.2023

Adipurno, D. (2025). Peran Fintech Syariah dalam Inklusi Keuangan UMKM di Daerah Terpencil. Jurnal Keuangan Syariah Indonesia, 6(1), 45-62. https://doi.org/10.5678/jksi.v6i1.2025

Aspar, R. (2020). Sinergi Fintech dan Perbankan dalam Mendorong Inklusi Keuangan. Jurnal Teknologi dan Keuangan, 3(3), 78-89.

Aziz, M., Huda, N., & Iskandar, Y. (2025). Pengembangan Fintech Syariah dan Tantangan Etika dalam Industri Keuangan Islam. Jurnal Ekonomi Islam, 7(1), 101-120. https://doi.org/10.2345/jei.v7i1.2025

Batunanggar, R. (2019). Fintech sebagai Inovasi Layanan Keuangan Modern. Jurnal Teknologi dan Ekonomi, 2(4), 90-100..)

Budianto, A. (2022). Prinsip dan Implementasi Akad Mudharabah dalam Keuangan Syariah. Jurnal Fiqh dan Ekonomi Islam, 5(1), 20-35. https://doi.org/10.1234/jfei.v5i1.2022

Candra, T., Marlina, S., & Fatwa, R. (2020). Transformasi Sistem Keuangan Melalui Teknologi Digital. Jurnal Manajemen dan Teknologi, 4(3), 60-75.

Chasanah Novambar Andiyansari. (2020). Akad Mudharabah dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam, 3(2), 55-70.

Farichah, N. (2024). Era Digital dan Dampaknya terhadap Aktivitas Sosial dan Ekonomi. Jurnal Ilmu Sosial dan Teknologi, 8(1), 30-50. https://doi.org/10.9876/jist.v8i1.2024

Firdaus, R., Hidayat, M., & Nasution, L. (2021). Dampak Fintech terhadap Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 5(4), 85-101. https://doi.org/10.1122/jeks.v5i4.2021

Handayani, P., & Sartika, D. (2025). Pengaruh Teknologi Finansial terhadap Sistem Keuangan Modern. Jurnal Teknologi Informasi dan Keuangan, 6(1), 40-55.

Kamaruddin, M. (2022). Inovasi Teknologi pada Lembaga Keuangan Syariah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi. Jurnal Ekonomi Syariah, 9(2), 75-90. https://doi.org/10.3456/jes.v9i2.2022

Khaliq, A. (2025). Peran Fintech dalam Inklusi Keuangan di Indonesia. Jurnal Keuangan dan Bisnis, 10(1), 15-30.

Narasati, W. (2020). Regulasi dan Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Fintech. Jurnal Kebijakan Publik, 7(3), 120-135.

Norrahman, A. (2023). Tantangan Regulasi dan Kolaborasi dalam Fintech Syariah. Jurnal Hukum Keuangan Syariah, 4(2), 45-60.

Nurzianti, S. (2021). Akad Mudharabah dalam Fintech Syariah: Perspektif Hukum dan Praktik. Jurnal Ekonomi Islam, 8(1), 90-110. https://doi.org/10.5678/jei.v8i1.2021

Nusa, I., Santika, R., & Wibowo, H. (2025). Fintech Syariah dan Dukungan terhadap UMKM di Indonesia. Jurnal Manajemen Keuangan Syariah, 7(1), 25-42. https://doi.org/10.2345/jmks.v7i1.2025

Pramono, B., & Fakhrina, E. (2024). Inovasi Digital dalam Pasar Modal Syariah di Indonesia. Jurnal Investasi Syariah, 6(3), 100-118. https://doi.org/10.8765/jis.v6i3.2024

Rabbani, F., Lestari, P., & Putri, D. (2021). Inklusi Keuangan Melalui Fintech di Indonesia. Jurnal Keuangan Digital, 3(2), 50-68.

Ratundima, Y., Santoso, B., & Mulyani, T. (2023). Integrasi Fintech dan Sistem Perbankan Melalui API. Jurnal Teknologi dan Keuangan, 5(1), 33-48.

Saripudin, R., Wijaya, A., & Setiawan, H. (2021). Fintech Syariah: Solusi Keuangan Berbasis Prinsip Syariah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 7(4), 120-135.

Setiyowati, L., & SM, R. (2023). Pengembangan Fintech Syariah di Indonesia: Kajian Regulasi dan Praktik. Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam, 9(1), 60-75.

Sudirman, A., & Disemadi, R. (2022). Digitalisasi Layanan Keuangan Non-Bank Syariah. Jurnal Teknologi Keuangan, 4(3), 85-99.

Suryawan, I., & Santikasari, R. (2024). Transformasi Digital pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Jurnal Keuangan dan Teknologi, 6(2), 55-70. https://doi.org/10.2345/jkt.v6i2.2024

Tamma Qisthia, R. (2023). Risiko dan Keuntungan Akad Mudharabah dalam Keuangan Syariah. Jurnal Ekonomi Islam, 7(2), 90-105. https://doi.org/10.1234/jei.v7i2.2023

Vidiati, Y., & DPP (2024). Analisis Hambatan dan Peluang Fintech Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Digital, 5(1), 40-58.

Wijayanti, S., & Yandra, P. (2021). Pengaruh Fintech terhadap Perilaku Konsumen dan

Online & Syariah (2024). Definisi dan Ciri Utama Fintech Syariah. Jurnal Teknologi dan Syariah, 6(1), 15-30.

Downloads

Published

2025-10-17

Issue

Section

Article