PERAN FINTECH SYARIAH DALAM INKLUSI KEUANGAN ANALISIS BERBASIS SLR

Authors

  • Ezzy Cardila Vertiwi Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Lola Cahaya Seri Rahayu Universitas Muhammadiyah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.70248/jdedte.v2i3.2621

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi teknologi finansial (fintech) dalam memperluas inklusi keuangan di Indonesia serta dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan dan pengurangan ketimpangan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah systematic literature review (SLR) dengan pendekatan naratif dan analisis deskriptif kualitatif, melalui seleksi ketat terhadap 48 publikasi ilmiah yang diperoleh dari basis data Scopus dan Google Scholar dalam rentang waktu 2019–2024, serta penilaian kualitas menggunakan instrumen MMAT dan panduan PRISMA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech berperan signifikan dalam meningkatkan akses layanan keuangan, mendukung pemberdayaan UMKM, serta memperluas jangkauan sistem keuangan digital, termasuk di wilayah terpencil, dengan tetap menghadapi tantangan seperti regulasi yang belum stabil dan isu keamanan data. Simpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga keuangan sangat penting untuk mengoptimalkan peran fintech dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kata Kunci: Fintech, Inklusi Keuangan, UMKM, Stabilitas Keuangan, Literasi Digital

Author Biography

Lola Cahaya Seri Rahayu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu

akuntansi syariah

References

Abadi, M. D., Lailiyah, E. H., & Kartikasari, E. D. (2020). Analisis SWOT Fintech Syariah Dalam Menciptakan Keuangan Inklusif di Indonesia (Studi Kasus 3 Bank Syariah di Lamongan). Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 4(1), 178–188. https://doi.org/10.36778/jesya.v4i1.298

Aminudin, S., & Kusuma, A. (2023). Digital Rupiah , Fintech dan Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia. 1, 1–5. https://doi.org/10.33503/paradigma.v29i3

Asri, N. W., & Alrasyid, H. (2024). Pengaruh Fintech Syariah Terhadap Peningkatan Inklusi Keuangan Bagi Pelaku UMKM (Studi Kasus P2P Financing Syariah di Indonesia). Warta Ekonomi, 7(1), 88–105.

Azzahara, A. (2025). 1,2,3,4. 18(1), 47–70.

Ceasario, A. F., & Nisa, F. L. (2024). Transformasi Keuangan Digital dalam Perspektif Ekonomi Syariah : Peluang , Tantangan , dan Dampak Terhadap Inklusi Keuangan. 3(1), 102–114. https://doi.org/10.35905/rikaz.v3i2.9596

Dm, R. (2025). Peran Financial Technology ( FinTech ) dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia The Role of Financial Technology ( FinTech ) in Increasing Financial Inclusion in Indonesia. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(1), 928–936. https://doi.org/10.56338/jks.v8i1.7071

Fatmawati, W., Kamila, A., & Fu, T. (2024). Peran Fintech Syariah Dalam Meningkatkan Aksesibilitas Akad Salam Bagi Masyarakat Luas. 3(2), 238–247.

Jange, B., Pendi, I., & Susilowati, E. M. (2024). Peran Teknologi Finansial (Fintech) dalam Transformasi Layanan Keuangan di Indonesia. Indonesian Research Journal on Education, 4(3), 1199–1205. https://doi.org/10.31004/irje.v4i3.1007

Karmeli, E., Fitriyani, I., & Febrianti, R. (2021). Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada Umkm Di Kabupaten Sumbawa. Jurnal Ekonomi & Bisnis, 9(3), 219–226. https://doi.org/10.58406/jeb.v9i3.506

Mulyana, I., Maulin, M., & Burhanudin, U. (2025). Sinergi Antara Bank Syariah dan P2P Lending Fintech dalam Meningkatkan Akses Pembiayaan bagi UMKM di Jawa Barat : Analisis Systematic Literature Review ( SLR ) The Synergy Between Islamic Banks and P2P Lending Fintech in Enhancing Financing Access for MSM. c. https://doi.org/10.37968/jhesy.v3i2.960

Muzdalifa, I., Rahma, I. A., & Novalia, B. G. (2024). (Pendekatan Keuangan Syariah ). 3(1).

Romadhoni, N. A., Setiyaningsih, N., Berlianna, P. I., Uttami, R. S., & Saputri, P. L. (2025). Transformasi Pembayaran Internasional : Peran CBDC dan Integrasi dengan Ekosistem Fintech ( Central Bank Digital Currency ) . Beberapa Bank Sentral telah menganalisis suatu potensi akan memastikan bahwa masyarakat mempunyai akses terhadap alat pembayaran . 5.

Ronaldo, B. (2024). Pengaruh Fintech Terhadap Inklusi Keuangan : Tinjauan Sistematis. 4(2), 50–63.

Rozi, F., Safitri, A. R., Khowatim, S. W., & Rochayatun, K. (2024). Peran Financial Technology (Fintech) Syariah dalam Perekonomian Negara di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(02), 1668–1674.

Sabila, S. A., Business, I., Islam, U., Profesor, N., Haji, K., & Purwokerto, S. Z. (2024). el-Jizya : Jurnal Ekonomi Islam ISSN : 2579-6208 ( Online ) Peran Finansial Technology sebagai Katalisator Intensi Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) di Jawa Tengah. 12(December), 255–272.

Saleh, M., Sinaga, A., & Mahmudiyah, S.-J. (2023). JEKSya Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah. JEKSya Jurnal, 2(1), 285–297.

Saputra, F. R., Jailani, M. I., & Gunawan, A. (n.d.). Analisis Penerapan Financial Technology Syariah dalam Akuntansi Perbankan Syariah. 4(1), 57–65.

Satria, C., & Khoirunnisa, K. (2024). Systematic Literature Review (Slr): Inklusi Keuangan Terhadap Kinerja Umkm. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 9(2), 207–220. https://doi.org/10.36908/esha.v9i2.1046

Tri Winarsih. (2023). Memaknai Perkembangan Fintech Syariah melalui Sistem Akad Syariah. Populer: Jurnal Penelitian Mahasiswa, 1(3), 130–142. https://doi.org/10.58192/populer.v1i3.519

Zulfa, M. H., & Wahid, U. I. N. K. H. A. (2025). Peran financial technology syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan di kalangan UMKM berbasis syariah di Indonesia. 5(April), 36–41.

Downloads

Published

2025-07-30

Issue

Section

Article