LITERATUR RIVIEW: IMPLEMENTASI KODE ETIK PROFESI ADVOKAT DI INDONESIA

Authors

  • Anisa Angel Lina Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Dwi Rahma Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Anisa Kurniawati Universitas Muhammadiyah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.70248/jdedte.v2i1.1760

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan strategi mengatasi masalah penerapan kode etik advokat, mengidentifikasi perspektif yang berbeda terkait isu ini, serta mengungkapkan teori-teori relevan. Penelitian ini menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR), yaitu pendekatan sistematis untuk mengumpulkan, mengevaluasi secara kritis, dan mengintegrasikan hasil berbagai studi terkait penerapan kode etik profesi advokat di Indonesia. Literatur yang digunakan diperoleh dari Google Scholar dengan periode publikasi 2019–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian advokat dan organisasi belum sepenuhnya menerapkan kode etik profesi advokat. Beberapa studi, seperti yang dilakukan oleh Dafiah et al. (2023) dan Sahid (2024), mengindikasikan kurangnya pemahaman serta pelanggaran terhadap standar etika, termasuk kasus advokat terpidana yang tetap menjalankan profesinya. Sebaliknya, studi oleh Seannita & Shophan Tornado (2023) dan Hartono (2019) menunjukkan penerapan kode etik dalam beberapa lembaga, meskipun terdapat tantangan operasional. Simpulan, penelitian ini menekankan pentingnya pemahaman mendalam dan kepatuhan terhadap kode etik oleh advokat dan organisasi terkait. Pelanggaran terhadap kode etik dapat diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Studi ini berkontribusi pada identifikasi masalah penerapan kode etik advokat di Indonesia dan memberikan rekomendasi strategis untuk perbaikan di masa mendatang.

Kata Kunci : Kode Etik Advokat, Systematic Literature Review (SLR), Penerapan Etika Profesi, Pelanggaran Kode Etik, Organisasi Advokat

References

Adeffian, C., Nurhikmah, S. R., & Priyana, P. (2024a). Implikasi Yuridis Penerapan Kode Etik Profesi Advokat Pada Lembaga Bantuan Hukum Di Perguruan Tinggi. 10(1), 48–55.

Adeffian, C., Nurhikmah, S. R., & Priyana, P. (2024b). Morality : jurnal ilmu hukum Implikasi Yuridis Penerapan Kode Etik Profesi Advokat. Morality: Jurnal Ilmu Hukum, 10(1), 48–55.

Amalia, M. I. (2022). Kajian yuridis terhadap notaris yang merangkap jabatan menjadi advokat dikaitkan dengan undang undang jabatan notaris. 3(1), 65–78.

Andriyani, Y. (2019). Implementasi Kode Etik Hakim dalam Memeriksa, Mengadili dan Memutus Perkara. Logika : Journal of Multidisciplinary Studies, 10(01), 13. https://doi.org/10.25134/logika.v10i01.2170

Apriawan, K., Mariadi, N. N., & Surata, I. N. (2023). Implementasi Kode Etik Notaris Dalam Pemberian Pelayanan Kepada Masyarakat (Studi Pada Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Buleleng). Jurnal Fakultas Hukum UNIPAS, 11(2), 85–112.

Cahyani, F., Junaidi, M., Arifin, Z., & Sukarna, K. (2021). Kedudukan Hak Imunitas Advokat Di Indonesia. Jurnal Usm Law Review, 4(1), 146. https://doi.org/10.26623/julr.v4i1.3328

Dafiah, N. I., Hukum, F., & Pasundan, U. (2023). Analisa Yuridis Kasus OC Kaligis Terpidana di Hubungkan dengan Kode Etik Advokat Terkait Sanksi.

Fatih, A. A. Al, Affandi, A., & Lubis, F. (2022). Upaya Hukum Advokat yang Terkena Sanksi Pelanggaran Kode Etik. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(6), 10498–10503.

Hartono. (2019). Penerapan Sanksi Hukum Bagi Para Advokat Pelaku Tindak Pidana Suap Dalam Sistem Hukum Positif Di Indonesia. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 5(1), 77. https://doi.org/10.33760/jch.v5i1.181

Heptasari, C. A. (2021). Tanggung Jawab Hukum Notaris Yang Bekerjasama Dengan Pihak Lain Ditinjau Dari Undang-Undang Jabatan Notaris Dan Kode Etik Notaris. Jurnal Officium Notarium, 1(3), 500–509. https://doi.org/10.20885/jon.vol1.iss3.art10

Khotimah, D. N., & Nabila, T. (2023). Implementasi Hak Imunitas Advokat Dalam Melakukan Pembelaan Terhadap Klien. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 5, 922–931. https://doi.org/10.47476/assyari.v5i3.3123

Nadwan, H., Sundari, N., Purnama, R. R., & Shaputri, S. N. Y. (2023). Moral, etika dan kode etik profesi advokat. Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 1–25. https://doi.org/10.1057/9781137026880_8

Niode, M. F. H., Farhana, F., & Dewi, D. S. (2024). Penerapan Prinsip Hak Imunitas Advokat Atas Interpretasi Obstrucstion of Justice Dalam Perkara Pidana Di Indonesia. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 3(2), 644–656. https://doi.org/10.55681/sentri.v3i2.2304

Norlita, D., Nageta, P. W., Faradhila, S. A., Aryanti4, M. P., Fakhriyah, F., & A., E. A. I. (2023). Systematic literature review (SLR): Pendidikan karakter di sekolah dasar. Jurnal Ilmu Sosial, Pendidikan Dan Humaniora, 2(1).

Novi, N. fransiska putri, & Ahmad Suryono. (2024). Implementasi Hak Imunitas Advokat dalam Praktek Peradilan Pidana. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(3), 12. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i3.2104

Rolansa, D., Siboro, B. R., & Baidhowi. (2022). Analisis Problematika Penerapan Etika Profesi Advokat Sebagai Upaya Pengawasan Profesionalisme Advokat Dalam Hal Penegakan Hukum "Problem Analysis of The Application of Advocacy Professional Ethics as a Supervision of Advocacy Professionalism in Law Enfor. Jurnal Hukum Lex Generalis, 3(10), 797.

Sahid, S. (2024). Implementasi dan pelaksanaan terhadap kode etik advokat bagi pelaku hukum di lembaga peradilan di indonesia. Maximal Journal : Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya Dan Pendidikan, 1(6), 430–435.

Seannita, T., & Shophan Tornado, A. (2023). Pembentukan Citra Diri Advokat dalam Menjaga Kehormatan Profesi Advokat. Ilmiah Pendidikan Dan Sosial, 9(2), 22.

Setyarini, A. D., & L, K. K. (2023). Pentingnya Penerapan Kode Etik Atas Etika Profesi Hukum Pada Profesi Notaris. Socius: Jurnal Penelitian Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(December), 63–70.

Triandini, E., Jayanatha, S., Indrawan, A., Putra, G., & Iswara, B. (2019). Metode Systematic Literature Review untuk Identifikasi Platform dan Metode Pengembangan Sistem Informasi di Indonesia. Indonesian Journal of Information Systems, 1, 63. https://doi.org/10.24002/ijis.v1i2.1916

Wiratmodja, I. P. W., & Romlan. (2022). Implementasi Kode Etik Notaris Dalam Aktivitas Notaris Sebagai Pejabat Umum. Justicia Journal, 11(2), 99–119. https://doi.org/10.32492/jj.v11i2.11202

Downloads

Published

2025-01-29

Issue

Section

Articles