TRANSFORMASI UMKM DI INDONESIA PEMBERLAKUAN PPN 12

Authors

  • Zulkarnain Nasution Universitas Labuhanbatu
  • Henky Japina Universitas Asahan

DOI:

https://doi.org/10.70248/jdedte.v2i1.1652

Keywords:

Digital Transformation, MSMEs, Tax Policy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dampak pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menggali bagaimana UMKM beradaptasi terhadap kebijakan tersebut, serta peran teknologi digital dalam mendukung transformasi operasional UMKM. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pelaku UMKM, praktisi pajak, dan pakar ekonomi, observasi langsung, serta studi dokumentasi terkait kebijakan perpajakan dan administrasi UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan teknologi digital, seperti perangkat lunak akuntansi berbasis cloud dan sistem e-faktur, membantu UMKM dalam mencatat transaksi, menghitung PPN, dan melaporkan pajak secara lebih akurat dan efisien. Selain itu, teknologi digital juga meningkatkan kesadaran pajak melalui platform edukasi, serta mendukung pengelolaan arus kas dan perencanaan pembayaran pajak. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan, seperti rendahnya literasi teknologi dan biaya implementasi yang tinggi, yang dapat menghambat adopsi teknologi oleh UMKM. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah dalam bentuk pelatihan, subsidi, atau insentif untuk mendorong transformasi digital UMKM. Penelitian ini memberikan kontribusi signifikan dalam memahami peran teknologi digital dalam mengatasi tantangan perpajakan bagi UMKM, khususnya dalam menghadapi regulasi PPN 12% di Indonesia.

Kata Kunci : Digital Transformation, MSMEs, Tax Policy

References

Adhi kusumastuti, ahmad mustamil khoiron. (2019). Metode Penelitian kualitatif. In Sustainability (Switzerland) (Vol. 11, Issue 1).

Aidonojie, P. A., Majekodunmi, T. A., & Adeyemi-Balogun, O. J. (2023). The Legal Issues Concerning the Operation of Fin-Tech in Nigeria. Jurnal Media Hukum, 30(2), 78–97. https://doi.org/10.18196/jmh.v30i2.18337

Arifin, Z., Cindrakasih, R. R., Kertati, I., Dulame, I. M., Harto, B., Pratomo, Y. S., ... & Juansa, A. (2023). Kebangkitan Bisnis UMKM Pasca Covid 19 . PT. Sonpedia Publishing Indonesia. (2023). 2023.

Budiarto, R., Putero, S. H., Suyatna, H., Astuti, P., Saptoadi, H., Ridwan, M. M., & Susilo, B. (2018). Pengembangan UMKM antara konseptual dan pengalaman praktis . Ugm Press. 2018.

Bustamar Ayza, S. H. (2016). Hukum Pajak Indonesia. Kencana.

Creswell, J. W. (2013). (2013). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches (3rd ed.). Sage Publications.

DAHRI, S. H., SHAIKH, N., & SHAH, P. (2019). Pak-Japan comparative study of consumption tax (value added tax) and its effects on economic growth rate and gross savings. Journal of Economics and Political Economy, 6(3), 295–303. https://doi.org/10.1453/jepe.v6i3.1938.This

Dewi, D. D. (2024). (2024). Pendapatan Nasional Dan Pertumbuhan Εκονομι. Perekonomian Indonesia , 34. 2024.

Endang Satyawati, S.E., M.Si., A., Sandra Galuh Asmarawati, S.Akt., M.M. Hernawati Pramesti, S.E., M.Si., Ak. Magdalena Nany, S.E., M.Si., A., & Mardanung Patmo Cahjono, S.E., M.Sc., A. M. (2020). Perpajakan UMKM. In Journal GEEJ (Vol. 7, Issue 2).

Firda, R. K. (2023). Analisis Pengaruh Ekonomi dan Konsumsi atas Kebijakan Pajak Barang Mewah (PPnBM) di Indonesia Risqi Khoirina Firda 1 ,. 2, 63–74.

Hamdani, SE., M. S. (2020). Mengenal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lebih Dekat. Sidoarjo: Uwais Insprirasi Indonesia. 1–64.

Iffan Al-Faris1*, Dicko Syah Purnama Putra2, M. (2024). Persepsi Pelaku UMKM Industri Halal terhadap Implementasi Kebijakan Pajak UMKM : Pendekatan Fenomenologi UMKM terhadap implementasi kebijakan pajak UMKM dan faktor-faktor yang mempengaruhi. 3.

Ika, S., Nugroho, A. E., Darwin, Wardhana, I. W., Naustion, L. Z., Hendratto, J., Sutrisno, J., Suryo, A., & Hestina, J. (2020). Definisi dan Model Umkm Naik Kelas (Scaling Up 1 ). Badan Riset Dan Inovasi Negara, 1–55.

Indawati, Y., Anggriawan, T. P., & Sakti, P. B. (2024). Pengaruh Reformasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. UNES Law Review, 6(4), 9796–9802.

Kharisma, N., Furqon, I. K., Abdurrahman, U. K. H., & Pekalongan, W. (2023). Analisis Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terhadap Masyarakat Dan Inflasi Di Indonesia. JurnalSahmiyya, 2, 295–303.

Liyana, N. F. (2021). Menelaah Rencana Kenaikan Tarif PPN Berdasarkan Bukti Empiris Serta Dampaknya Secara Makro Ekonomi. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 5(2), 124–135. https://doi.org/10.31092/jpi.v5i2.1394

Meliandari, N. M. S., & Utomo, R. (2022). Tinjauan Penyebab Rendahnya Kepatuhan Pajak Penghasilan UMKM Kuliner Khas Bali di Kabupaten Badung. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 6(2S), 512–528. https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2s.1862

Michael Keen, Mahmood Pradhan, Kenneth Kang, and R. de M. (2015). Raising the Consumption Tax in Japan: Why, When, How? Prepared. 6.

Okfitasari, A. (2017). Ada apa setelah. Benuanta, 55, 511–527.

Oktavian, A. R., & Rumaisa, F. (2022). Penerapan Business Intelligence Terhadap Data Penjualan UMKM (Foodendez) Menggunakan Metode Algoritma Apriori Dalam Menentukan Segmentasi Pasar. Jurnal Media Informatika Budidarma, 6(3), 1740. https://doi.org/10.30865/mib.v6i3.4338

Permana, T. E., Sonjaya, Y., Hambali, D. S., Marini, S., Sugiarto, Y., Solihah, R., ... & Julaeha, E. (2024). Pendekatan Holistik Dalam Kepemimpinan Dan Pemasaran Digital “Membangun Umkm Yang Tangguh Melalui Perspektif Multidisiplin ” . TOHAR MEDIA. 2024.

Puspitasari, D. (2019). The Impacts of Tax Examinations, Tax Sanctions and Tax Hostage (Gijzeling) on Taxpayers’ Formal Compliance. Riset, 1(2), 143–152. https://doi.org/10.35212/riset.v1i2.25

Putri Salsabila Indrawan Lubis, & Rofila Salsabila. (2024). Peran UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah) Dalam Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Di Indonesia. MUQADDIMAH: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Dan Bisnis, 2(2), 91–110. https://doi.org/10.59246/muqaddimah.v2i2.716

Putri, V. G., & Subandoro, A. (2022). Analisis Pengaruh Kenaikan Tarif Ppn 11% Terhadap Penjualan Pada Pt X. Jurnal Revenue : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 3(1), 54–58. https://doi.org/10.46306/rev.v3i1.95

Rahmadhanti Marshelynda, A., & Laily Nisa, F. (2024). Pengaruh Penerapan Prinsip Syariah terhadap Tingkat Kepatuhan Pajak di Kalangan UMKM Indonesia. Jurnal Rumpun Manajemen Dan Ekonomi, 2(7), 01–08.

Sedyastuti, K. (2018). Analisis Pemberdayaan UMKM Dan Peningkatan Daya Saing Dalam Kancah Pasar Global. INOBIS: Jurnal Inovasi Bisnis Dan Manajemen Indonesia, 2(1), 117–127. https://doi.org/10.31842/jurnal-inobis.v2i1.65

Sinclair, S. J. (2018). Qualitative research: A guide to design and implementation. Sage Publications.

Sunarsi, D. (2020). Implikasi Digitalisasi UMKM. In Digitalisasi Umkm.

Yolanda, C. (2024). Peran Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Dalam Pengembangan Ekonomi Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 2(3), 170–186. https://doi.org/10.36490/jmdb.v2i3.1147

Zikri, H. (2024). Transformasi Ekonomi Digital untuk Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing UMKM di Indonesia 1. Jurnal Ekonomi Syariah, 02(01), 16–25.

Zulma, G. W. M. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Administrasi Pajak, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak Pada Pelaku Usaha UMKM di Indonesia. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(2), 288. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v4i2.170

Downloads

Published

2025-01-21

Issue

Section

Articles